Sorot  

LPRI Tantang Kapolda Baru Sikat Tambang ‘ilegal’ di Gowa

Tambang yang ada di Bategulung

Bidiknews.id- Tambang Galian C di lingkungan giring Giring, kelurahan Kalaserena dan Desa bategulung, Kecamatan Bontonompo ‘Berkembangbiak’ setelah beberapa pekan terakhir tidak beroperasi karena hujan. Minggu (3/4/2023)

Akibat aktivitas penambangan tersebut mengundang polusi udara yang berdampak kepada kesehatan masyarakat dan merusak infrastruktur jalan yang di lewati dunk truck.

Belum diketahui pasti apakah perusahaan pengelola tambang mengantongi izin tambang dan Surat Keterangan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Pemerintah Pusat ada atau tidak.

Kalau memiliki izin, paling tidak perusahaan tersebut harus memperhatikan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat yang ditimbulkan.

Ketua Tim kebijakan Publik Poros Rakyat Indonesia, Risdianto mengatakan bahwa kondisi ini sangat meresahkan dan sangat membahayakan bagi masyarakat yang tinggal diarea tersebut.

“bagi penambang asal-asalan bagaimana nanti kalau longsor, ini kan sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar, apa lagi sekarang curah hujan tinggi dan berdekatan rumah warga” katanya.

Ia menyebutkan berbagai pihak diduga terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

“Apa yang terjadi selama ini merupakan kealpaan dan pembiaran pemerintah Kabupaten Gowa dan merupakan tindakan keserakahan dari oknum pejabat” ucapnya

“Kami juga melihat penegakan hukum sangat lemah dan terkesan dibiarkan sehingga kerusakan lingkungan menjadi sangat parah,” ungkapnya

Menurutnya, seharusnya dalam situasi seperti ini, pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya bertindak tegas dan melakukan pencegahan sebelum kerusakan terjadi.

“Kami melihat ini merupakan tindakan kejahatan terstruktur, sistematis dan masif, yang ikut melemahkan sekaligus mengangkangi supremasi hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lanjut, Ia menegaskan bahwa LPRI Menantang Kapolda Baru Sikat tambang ‘liar’ di kecamatan Bontonompo.

karena dinilai mencoreng nama institusi kepolisian sebagai lembaga penegakan hukum.

jika dalam beberapa hari ke depan tambang tersebut masih beroperasi, ia akan turun aksi untuk mendesak Kapolda Sulsel agar mencopot Kapolres Gowa dan Kapolsek Bontonompo.

“ada apa di wilayah Gowa banyak tambang yang mencederai aturan namun tidak ada penindakan terhadap aparat kepolisian wilayah hukum Polres Gowa.” Ujarnya

Kemarin Kapolsek Bontonompo eksis memberantas tambang galian c dan Mafia bbm jenis Solar waktu baru menjabat, tapi sekarang hilang ada apa ?

“Waktu baru di Lantik jadi Kapolsek Bontonompo eksis gerebek tambang dan penimbunan BBM, sekarang hilang ada apa?”tutupnya

 

Bersambung…

(Darwis)