Aksi Unjuk Rasa FOKAL, Seruduk Kantor Bupati dan Polres Gowa

37

GOWA, Bidiknews – Aksi unjuk rasa Forum Komunikasi Antar Lembaga (FOKAL) yang saat ini berlangsung di dua titik lokasi yaitu depan kantor Bupati Gowa dan kantor Polres Gowa terkait dugaan temuan adanya perusahaan pabrik paving block dibawah naungan PT CPM yang sudah beroperasi selama tiga 3 tahun di kabupaten gowa diduga tidak Mengantongi izin.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut melibatkan 23 lembaga besar diantaranya lembaga LSM dan lembaga Organisasi media PERS, yang ada di seluruh wilayah sulawesi selatan.

Dalam penyampaian aksi jenderal lapangan, Indra Gunawan, aksi kami murni menyuarakan suara rakyat yang mana aksi kami membahas adanya dugaan pembiaran oleh APH khususnya pemerintah kabupaten gowa, sebuah pabrik paving block yang diduga tidak mengantongi izin.”

Advertise

Unjuk rasa (UNRAS) yang berlangsung didepan kantor bupati gowa siang tadi, selaku orator dari beberapa ketua ormas dan Lembaga LSM diantaranya Lembaga CAKRAWALA, L-PACE, Lembaga AMP, Lembaga LIKMA Indonesia, PWDPI Sulsel, L-KAJI, Pimpinan Umum GMGI, TRC Ormas Bodyguard dari perwakilan Makassar serta beberapa dari media dan mahasiswa yang ikut tergabung didalam forum Komunikasi Antar Lembaga (FOKAL)

Ditempat yang sama, Ketua AMP Gowa Fadli Dg Sikki sampaikan beroperasinya pabrik paving block selama 3 tahun lamanya, sesuai investigasi Tim FOKAL menemukan tidak adanya ijin beroperasi pabrik tersebut sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian negara selama 3 tahun lamanya.” ujarnya, Kamis 22 Desember 2022

Olehnya itu, Atas nama Forum Komunitas Antar Lembaga (FOKAL) meminta kepada pemerintah kabupaten gowa agar seyogyanya melakukan penertiban atau penutupan pabrik paving block yang saat ini berada di wilayah kabupaten gowa.(*/) tim