Anggota DPRD yang Pagari Rumah Tahfidz di Makassar Dipolisikan

23713

BIDIKNEWS.id, Makassar - Oknum Anggota DPRD Pangkep, Amiruddin yang merupakan Politikus Partai PAN yang menutup akses masuk ke sebuah rumah Tahfidz di Jl. Ance Dg. Ngoyo, Lorong 5, Makassar ini telah dilaporkan ke polisi.

Pelaporan dilayangkan langsung oleh Pimpinan Rumah Tahfidz Nurul Jihad, Abdul Wasid. Beliau menegaskan, laporan ini bukan karena penembokan akses jalan tersebut, namun karena pengancaman yang dilakukannya bersama seorang wanita pada 11 Juli 2021 lalu.

“Kami hanya menunggu itikad baik dia minta maaf kepada santri-santri atas pengancaman parang panjang, itu aja sebenarnya. Karena kami juga sudah laporkan ke Polsek terkait pengancaman,” kata Abdul Wasid kepada awak media, Sabtu, 24/7/2021.

Saat kejadian pengancaman, sang ustadz tidak berada di lokasi rumah tahfidz lantaran ada tugas persiapan idul adha keluar daerah, dan barulah keesokan harinya ia didampingi Binmas melaporkan peristiwa pengancaman terhadap santri ke Polsek.

“Saya tidak ada saat itu, saya di daerah karena saya tugas Idul Adha di Kabupaten Wajo. Cuman materi laporannya itu kejadiannya tanggal 11 Juli (pengancaman), nah tanggal 12 Juli saya ke Polsek didampingi sama Binmas, bersama para saksi. Dan inti pelaporan saya itu pengancaman kepada
santri di bawah umur,” jelas Wasid.

Informasi yang diterima Bidik News, selain pengancaman, Wasid juga melaporkan Amiruddin ke polisi terkait penghinaan. Dia menyebut, kasus pengancaman ini lebih dulu dilaporkan sebelum akhirnya ada penembokan pintu belakang rumah.

Ramai diberitakan sebelumnya, penutupan akses ini telah dibongkar lantaran lokasi penembokan merupakan fasilitas umum (fasum) milik pemerintah kota Makassar dan dibangun tanpa mengantongi izin dari Pemkot Makassar.

Laporan : Rahman Ahamdul
Editor : Redaktur Bidik News