Anggota Polsek Parangloe Amankan 1000 Liter Tuak Jelang Bulan Suci Ramadhan

69

BIDIKNEWS.id, Gowa--Anggota Polsek Parangloe kembali mengamankan 1000 Liter minuman keras (miras) jenis Tuak pada Rabu (24/3/2021) dini hari tadi. Seminggu sebelumya, jajaran Polsek Parangloe juga menggagalkan sedikitnya 2 karung tuak yang siap dikirim ke Kabupaten Maros.

Kapolsek Parangloe, AKP Kasmawati, saat dikonfirmasi Bidik News, mengatakan, kronologis kejadian pengamanan tersebut ketika anggota Polsek Parangloe yang bertugas jaga malam melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan patroli saat jam-jam rawan.

"Hasil Patroli yang dilakukan pada pukul 04.00 WITA, di Jl. Poros Malino Bontojai Desa Borisallo Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, petugas berhasil mengamankan kendaraan minibus jenis APV warna Biru Nomor Polisi DD 1453 AM yang membawa 1000 liter atau 20 karung minuman lokal jenis tuak," katanya.

Advertise

AKP Kasmawati menjelaskan, Dua orang pria bernama Adi Bachtiar (40) yang berperan sebagai pengemudi dan satu rekannya bernama Bahtiar Dg. Muji (42) sudah diamankan beserta barang bukti.

"Barang bukti tersebut nantinya akan kita musnahkan dan terhadap terduga pelaku kita lakukan proses lebih lanjut untuk menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat," tambahnya.

Ia menegaskan, upaya yang dilakukan bertujuan untuk menindaklanjuti penekanan Kapolres Gowa AKBP. Budi Susanto terkait upaya antisipasi terjadinya suatu tindak pidana pada jam-jam rawan sekaligus sebagai bentuk antisipasi kejahatan menjelang puasa.

Akhirnya, AKP Kasmawati mengucapkan terima kasih kepada personil Polsek Parangloe khususnya terhadap petugas jaga malam yang telah menindaklanjuti arahan pimpinan dan berharap hal serupa terus dilakukan guna mengantisipasi aksi kejahatan.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kecamatan Parangloe untuk tidak melakukan hal yang sama mengingat saat ini kita akan menyambut bulan suci Ramadhan," pungkasnya.

Editor: Nardi Jaya