News  

Aparatur Desa Baraler Terindikasi Menyalahgunakan Dana Desa. Kemana Pendamping Desa dan BPMPD?

Masyarakat Desa Baraler mempertanyakan kinerja Aparatur Desa dan Pendamping Desanya.  Aparatur desa diduga tidak beres dalam penanganan dana desa yang menyebabkan kerugian negara dalam pengalokasian penggunaan dana desanya, Masyarakat  yang sadar akan hal itu, tidak tinggal diam dan memilih lawan dengan cara mengekspresikan kekecewaannya melalui media sosial Facebook.

Sebagai kontrol sosial,  mereka berhak mempertanyakan alokasi anggaran, namun aparatur setempat malah memilih diam seribu bahasa. Sebut saja Laka Molo, seorang Masyarakat Baraler bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  mengaku telah berkoordinasi untuk penanganannya, Namun diakui sia sia saja. Mereka juga mendapatkan informasi serupa dari BPD Desa Illu bahwa penanganan di BPMPD sama saja, tidak ada jalan keluar yang diberikan.

“Kami bersama BPD sudah menyurat bahkan ke BPMPD, tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan, bahkan kami dicari cari kesalahan” ujar Mahmud Laka, meniru tuturan ketua BPD Desa Illu.

Lanjut beliau 
“Bahkan kami heran, anggaran untuk tahun 2016 yang mangkrak saja tidak ada samasekali penanganannya. Kok bisa lolos berkas di BPMPD yah”.

Mahmud Laka juga menyebutkan, Jika aparatur Desanya cukup otoriter. Jika masyarakat mengadu soal penggunaan dana, selalu saja dihadapkan dengan sikap premanismenya.
“Kami disini susah. Hanya tanya penggunaan dana desa malah mau dihantam, atau kami digertak oleh premannya. Makanya banyak yang diam karna takut”. 

Diantara beberapa item kegiatan yang menurutnya gagal adalah soal pagar lapangan, menurutnya dana desa yang harus di Swakelolakan oleh Masyarakat desa setempat, justeru dikerjakan oleh orang yang tidak dikenal asal usulnya.
“Kita tau ada potensi desa, disini ada yang tau las, tapi orang didatangkan dari mana kita tidak tau. Sudah begitu proyeknya masih mangkrak sampai sekarang” ujar Laka.

Soal Mark up, Mahmud Laka menilai, pengadaan Fiber itu sudah sangat keterlaluan tindak Mark up-nya. Untuk diketahui, Anggaran untuk Fiber, senilai Rp. 476.755.600 (Empat ratus tujuh puluh enam juta tujuh ratus lima puluh lima ribu enam ratus rupiah). Dengan volumenya 110 unit. Jika total anggaran dibagi 110, maka rata rata harga fiber Rp. 4.333.000 untuk fiber dengan ukuran volume 1.200 liter. Padahal, untuk di daerah setempat harga fiber hanya berkisar 1 juta lebih untuk fiber dengan kwalitas pertengahan, namun, fiber yang kemudian di datangkan hanya berbahan plastik yang kemungkinan harga masih sangat dibawah.

Masih menurut Mahmud Laka, masih banyak proyek proyek bermasalah, namun karena ketidakmampuannya dalam membuat pelaporan, ditambah lagi BPMPD mendiamkan laporan dari desa Illu, ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.
“Makanya kami sekarang tidak bisa berbuat apa-apa, kita ni karna sekolah saja tidak jelas, di lapor Ju percuma jadi kita hanya bisa diam saja” tutup Laka. 

Laporan; Citizen Report: Bung Ancam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *