Area Persawahan Tidak Diairi, Warga Protes Pembangunan Pamsimas di Kota Komba

169

BIDIKNEWS.id, Manggarai Timur- Warga Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) memprotes kehadiran Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau Pamsimas di Kampung Waru dan Mbero, Desa Bamo. Aksi protes tersebut disebabkan karena pembangunan Pamsimas diduga menutupi aktivitas persawahan milik Petrus Anggal (PA), warga setempat.

Marselinus Suliman, SH, Kuasa Hukum PA, kepada Bidik News, Senin (8/2/2021) mengatakan bahwa kliennya mengalami kerugian akibat pelaksanaan Program Pamsimas, dimana sumber mata air yakni Wae Tere dan Wae Sebe yang selama ini mengairi sawah, kini mengalami kekeringan akibat pembangunan tersebut.

Ia menjelaskan, sudah berkali-kali Kliennya datang memperjuangkan kepentingannya seperti menghadap DPRD Kabupaten Manggarai Timur, menghadap Kantor Dinas PUPR, namun hingga kini tidak ada titik terangnya.

Advertise

"Puncak perjuangan klien kami pada Tanggal 26 Oktober 2020 lalu. Saat itu, dia datang bersama keluarga di Dinas PUPR. Hasilnya pada keesokan harinya (27 Oktober), Dinas terkait mendatangi warga Kampung Waru dan Mbero untuk membuat kesepakatan tertulis," tandasnya.

Adapun inti kesepakatan tertulis tersebut, jelas Marselinus, antara lain, agar air dari bak penampung Wae Tere digabung dengan air bak pompa Wae Sebe lalu diatur pemanfaatannya untuk air minum ke kampung waru dan Mbero juga ke sawah dan aliran air ke sawah akan di aliri melalui pipa 1 Dim sepanjang 200 meter dan realisasinya/pengerjaannya sebelum akhir akhir tahun 2020.

"Kesepakatan tersebut dibuat secara tertulis dengan tulisan tangan, sehingga klien kami hanya mendapatkan copyan dan dijanjikan dalam waktu sesingkat mungkin akan dibuat dalam ketikan. Namun, sampai saat ini klien kami belum mendapatkan kesepakatan tersebut dalam bentuk ketikan," urai Marselinus.

Ia berharap, Pihak Pamsimas segera merealisasikan kesepakatan yang dibuat pada tanggal 27 Oktober lalu. Selain itu, penanggungjawab Program Pamsimas juga diminta memberikan uang kompensasi kepada Kliennya karena tidak menanam padi akibat kekeringan, selama musim tanam Tahun 2020. "Kepada Bapak Bupati Matim terutama Dinas terkait agar kiranya memberikan keadilan untuk klien kami," tutupnya

Sementara itu, Fransiskus Akang, Kordinator Pamsimas Kabupaten Manggarai Timur, saat ditemui Bidik News di ruang kerjanya, mengatakan, bahwa pihaknya segera menyelesaikan tunggakan pekerjaan yang belum tuntas sesuai kesepakatan tertulis tanggal 27 Oktober.

"Kemarin dulu, pipanya sudah kita hantar di lokasi. Pengerjaannya tinggal beberapa persen saja. Selama ini kita mengalami banyak kendala terutama hujan dan longsor," ucap Fransiskus.

Ia berharap, semua persoalan yang berkaitan dengan pengerjaan Pamsimas di Wilayah Desa Bamo, dapat diselesaikan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

"Kita akan berupaya untuk mengatasi masalah yang terjadi tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan. Semuanya dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat tanpa terkecuali," pungkasnya.

Informasi yang diperoleh Bidik News, jika dalam tenggang waktu 2 Minggu pihak terkait terutama Dinas PUPR dan pengelola Pamsimas tidak menanggapi, maka masalah ini akan dikonsultasikan ke pihak Kepolisian Polres Matim atau Kejaksaan Negeri Manggarai.

 

Penulis: Nardi Jaya