Asyik Nyabu, 3 Karyawan PT Mitra Saruta Nganjuk Digelandang

708

BIDIKNEWS.id, Nganjuk - Memalukan, nasib yang dialami tiga karyawan PT. Mitra Saruta Nganjuk, ketiga karyawan aktif ini digelandang ke Mapolres Nganjuk saat asyik nyabu di tempat kerja, ketiga karyawan yang diamankan
Yakni KH, ZN dan MZ.

“Semuanya masih berstatus karyawan PT Mitra Saruta saat ditangkap pada Rabu (27/1/2021),” kata petugas keamanan saat ditemui Bidik News di lokasi kejadian belum lama ini.

Informasi yang dihimpun Bidik News, Penangkapan ini terjadi atas informasi dari Masyarakat yang yang kemudian diolah dan dikembangkan oleh Polisi.

Advertise

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa ada tiga orang laki-laki sedang menggunakan narkoba di sebuah warung,” sebagaimana keterangan pers belum lama ini.

Kejadian ini diklarifikasi langsung oleh Jurnalis Bidik News di kantor PT Mitra Saruta, jalan Raya Nganjuk - Gondang di Desa Gempol Kecamatan Rejoso Nganjuk, namun pihak management tidak bersedia mengklarifikasi informasi ini.

Dengan nada kesal dan marah, salah seorang karyawan di lokasi kejadian saat ditemui Bidik News bergumam, minta dipublikasi jika benar adanya, hal itu menurutnya tidak berpengaruh pada perusahaan dimaksud.

"Kalau mau diviralkan silakan, tidak ada imbasnya bagi kita, kalau itu memang temuan wartawan silakan." Cetusnya.

Laporan : Biro Jatim _ Kuswanto
Editor : Redaktur Bidik News