Breaking News, Kepala Desa Petleng (Alor) Aniaya Warganya

996
Ruben, warga Desa Petleng korban penganiayaan yang dilakukan oleh Gedion Maata yang juga Kepala Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU), Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Selasa (7/6/2022) pagi.

BIDIKNEWS.id, Alor - Seorang warga Alor Ruben Hery Rualbeka, secara sadis dianiaya oleh Gedion Maata yang diketahui sebagai Kepala Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU), hingga bersimbah darah di bagian hidung korban dengan menggunakan puntung rokok dan garukan kuku jari tangan serta menampar muka korban sebanyak empat kali.

Peristiwa tersebut terjadi pagi tadi sekitar jam 09.00 WITA di persimpangan empat Petleng, Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU), Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Selasa (7/6/2022).

Atas peristiwa penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian pipi kanan dan di bagian hidung.

Atas peristiwa yang menimpa dirinya, Ruben selaku korban telah melaporkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan Gedion Maata ke Kepolisian Sektor (Polsek) Alor Tengah Utara (ATU) di Mebung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor di Kalabahi.

Ruben selaku korban (kanan) saat melaporkan peristiwa penganiayaan di Desa Petleng ke Polsek Alor Tengah Utara (ATU).

Saat dikonfirmasi Bidik News, Selasa (7/6/2022) siang, Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Alor Tengah Utara (ATU) membenarkan adanya laporan yang dilayangkan Ruben Hery Rualbeka di Kantor Polsek ATU terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Gedion Maata selaku Kepala Desa Petleng.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor ditemui Bidik News di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Alor seusai menerima permintaan perlindungan dari Ruben Hery Rualbeka selaku korban penganiayaan dari Gedion Maata selaku Kepala Desa Petleng juga membenarkan aduan peristiwa penganiayaan tersebut.

"Ini masalah desa (Petleng). Kepala Desa (Gedion Maata) mungkin karena laporan mereka (Ruben Hery Rualbeka) itu. Iya itu kan prosesnya kalau penganiayaan ke kepolisian dulu.  Kalau kita (Kejari) kan pengaduan," ungkap pihak Kejari Alor.

Ruben selaku korban juga mengadukan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Gedion Maata yang juga Kepala Desa Petleng ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor.

Belum diketahui dengan jelas faktor atau latar belakang atas penganiayaan tersebut. Namun diketahui belakang ini, warga Desa Petleng dan publik dihebohkan dengan laporan perwakilan warga Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU), Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur terkait dengan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Dan Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Petleng Gedion Maata di Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor.

Laporan/Editor: Markus Kari