Buntut Kasus Dugaan Korupsi Dispora Makassar Dihentikan. MPK Geruduk Mapolda Sul-sel

37

MAKASSAR, Bidiknews.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Pemerhati Kerakyatan (MPK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sul-sel. unjuk rasa dolakaukan dalam rangka mempertanyakan kasus dugaan korupsi Dispora yang di hentikan oleh Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sul-sel. Senin, (10/10/2022)

Aksi tersebut di pimpinan langsung oleh Usman R selaku Ketua Umum MPK, ia mengaku mendatangi Polda Sul-sel guna mempertanyakan kasus dugaan korupsi yang dihentikan. Sementara dalam orasinya dirinya mempertanyakan profesionalisme Polri selaku penegak supremasi hukum

” Sebagai penegak supremasi hukum, terkait dengan kasus korupsi Dispora Makassar yang dihentikan oleh Polda Sul-sel dengan dalil sudah ada pengembalian kerugian negara, hal tersebut sangat mencerminkan bahwa Institusi Polri tidak profesional” tegasnya saat dikonfirmasi oleh media ini

Advertise

Lebih lanjut, “Kami dari MPK menganggap, bahwa pemberhentian kasus tersebut telah melanggar hukum yang berlaku sesuai amanat Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 4 UU Tipikor juga menyebutkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidana pelaku tindak pidana.” pungkasnya

Diketahui, sebelumnya korupsi Dispora Makassar tersebut diselidiki oleh Unit Tipikor Polrestabes Makassar berdasarkan surat perintah penyelidikan bernomor Sprin Lidik/ 315/ II/ Res.3.3/ 2018/Reskrim, tanggal 10 Februari 2020 yang berjalan sejak beberapa tahun lalu, namun sampai hari ini menjadi pertanyaan kenapa kasus tersebut di hentikan

Sementara orator lainya juga menyampaikan bahwa hal tersebut diduga ada suap menyuap antara Polda sul-sel dengan Dispora Makassar karena telah menghentikan kasus tersebut dengan alasan yang tidak jelas sehingga ini menjadi alasan kami dari MPK mendesak Polda sul-sel untuk melanjutkan kasus korupsi Dispora Makassar dan Jangan bermain mata dalam kasus tersebut dan mengusut sampai tuntas.

“Harapan kami dari MPK kepada seluruh penegak supremasi hukum untuk segera mengatensi kasus tersebut secepatnya. Apabila hal tersebut tidak di indahkan maka kami akan melakukan aksi morotan di Polda Sul-sel.” tutupnya (***)

Laporan: Syamsul