Dalam ‘Cengkraman’ KPK, Status Nurdin Abdullah Terperiksa

284

BIDIKNEWS.id, Makassar– Ali Fikri, Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Sabtu (27/2/21) pukul. 01.00 WITA.

“Iya benar, Gubernur Sulawesi Selatan terjaring OTT di rumah jabatan” Kata Ali Fikri.

Ia menjelaskan, status Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat ini adalah terperiksa.

Advertise

“Statusnya masih terperiksa, iya karena ini kasus OTT, masih proses 1X24 jam selanjutnya kita akan umumkan” Jelas Dia.

Ali Fikri menambahkan, pihaknya akan menyampaikan secara resmi kepada Masyarakat, jika tim penyidik KPK selesai melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan sejumlah pihak terkait.

“Setelah dirampungkan oleh rekan-rekan penyidik pasti kita sampaikan ke masyarakat” Ucap Ali Fikri.

Sebelumnya diberitakan, Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu dini hari. Dalam press release yang diterima Bidik News, Nurdin dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Selain Nurdin, KPK juga mengamankan Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn); Nuryadi (Sopir pak Agung, 36 Thn); Samsul Bahri (Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn); Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan); dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar. Uang tersebut diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke klinik Transit di jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Persiapan untuk penerbangan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Mereka menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian tim Dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.

Penulis: Redaktur Bidik News