Bidiknews.id- Ahli waris Yahadang bin Majju mendesak Pemerintah Desa mengembalikan tanah miliknya yang dijadikan sebagai kantor Desa Bontoloe. Sabtu (5/3/2023)
Ramli daeng Rurung Ahli waris Yahadang bin Majju, mengatakan tanah yang dulunya seluas 10 Are. Sekarang tinggal 3 are, yang digunakan untuk Kantor Desa Bontoloe.
Itu merupakan lahan milik Yahadang bin Majju yang dibuktikan dengan kepemilikan Rinci dengan nomor Kohir 544 CI, Persil 179 DII.
Menurut dia, tanah milik Yahadang bin Majju itu sudah dikuasai oleh Pemerintah Desa selama kurang lebih 51 tahun
“Kalau bukan haknya (hak Pemerintah Desa, red.), kenapa tidak dikembalikan kepada pemiliknya,” tegasnya.
Bahkan tanah milik Yahadang bin Majju tersebut di sertifikat kan, Hak Pakai Seluas 3 Are, Atas nama mantan kepala desa, Syamsuddin Lewa, kata dia, tentu tidak ada dasar hukumnya dan merupakan kekeliruan, sehingga batal demi hukum.
Lanjut, kata dia, Pihaknya akan mengajukan gugatan perdata dan laporan tindak pidana penyerobotan tanah.
“jika Pemerintah Desa Bontoloe tidak segera mengembalikan tanah yang dijadikan sebagai kantor Desa ” jelasnya
Menurut dia, pihaknya sejak tahun 1972 hingga 2023 rutin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) atas tanah tersebut, baik saat kepemilikan tanah masih dibuktikan dengan Rinci hingga sekarang telah disertifikatkan.
“Oleh karena itu, saya meminta Pemerintah Desa Bontoloe untuk menghentikan klaim sepihak atas tanah keluarga kami yang sudah berlangsung sejak 1972- 2023 dan segera mengembalikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bontoloe mengatakan bahwa Kantor desa adalah milik asset daerah, sesuai yang saya tahu, karena saya memiliki foto copy sertifikat.
“Itu milik Pemerintah daerah, Untuk lebih jelasnya, bisa pertanyakan kebagian Asset takalar.” Singkatnya melalui WhatsApp nya.
Bersambung..
(Ds)
Mau punya Media Online sendiri? Tapi gak tau cara buatnya? Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , Jasa pembuatan website berita (media online) Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia. Info dan Konsultasi - Kontak @Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
-
TVRI - DITUDUH BERBICARA TAK SENONOH, REMAJA DI GOWA DIKEROYOK BELASAN REKANNYA
-
"BAKSO" PENCEMARAN LINGKUNGAN DALAM PANDANGAN ISLAM
-
MAHFUD MD NGAWUR SOAL LEBIH BAIK 60 TAHUN BERSAMA POLISI BURUK: TIDAK PAHAM KETATANEGARAAN
-
SINGGUNG KASUS SAMBO. BHAYANGKARI VIRAL INI MINTA KEMATIAN KAKAKNYA DIBUKA KEMBALI
-
PESANTREN KOK NGES*X. TINJAUAN KRITIS KEHIDUPAN PESANTREN | Bidik Casting
-
TIDAK ADA DI YOUTUBE! | LAGU PERJUANGAN MAHASISWA TERKEREN (AWAN HITAM)
-
TEWAS DI TANGAN POLISI. INI PENJELASAN PENGACARA ARFANDI ARDIANSYAH
-
KONFERENSI PERS | TERBUNUHNYA MUH. ARFANDI ARDIANSYAH DITANGAN POLISI
-
BUPATI ALOR ISI LAGU KENANGAN, LAGU ALOR & PAPUA DI ACARA LAUNCHING DESWITA ||Bidik Casting, 31/3/22
-
PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE | Bidik Casting
-
(Part 3) BERKAS SUDAH DI KEJAKSAAN. POLEMIK BMI VS PASUTRI KAPAN BERAKHIR??? | Bidik Casting
-
(Part 2) BERKAS SUDAH DI KEJAKSAAN. POLEMIK BMI VS PASUTRI KAPAN BERAKHIR??? | Bidik Casting