Demonstrasi Mahasiswa Tuntut Copot Kapolres Mabar, Warnai Kunjungan Kapolri di NTT

220

BIDIKNEWS.id, Kupang--Aksi demonstrasi mewarnai agenda kunjungan kerja Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Polda NTT pada Sabtu (3/4/2021).

Sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang, melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Polda NTT.

Mahasiswa menuntut Kapolri untuk segera mencopot Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manggarai Barat (Mabar), Bambang Hari Wibowo dari jabatannya.

Advertise

Presidium PMKRI Cabang Kupang, Alfred Saunoaf, menilai, tindakan Kapolres Bambang Hari Wibowo yang diduga telah mengintimidasi Presidium PMKRI Cabang Ruteng Herry Mandela, beberapa waktu lalu sangat tidak mencerminkan sisi humanis dari Isnstitusi Kepolisian.

"Justru tindakan tersebut mencederai nama intitusi kepolisian itu sendiri," ujar Alfred.

Senada disampaikan, Presidium Pendidikan dan Kaderisasi (PPK) PMKRI Cabang Kupang, Robert Dagul, kepada wartawan megatakan agar Kapolres Mabar segera dicopot dari jabatannya, karena diduga telah melakukan Intimidasi terhadap Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Herry Mandela, beberapa waktu lalu.

Menurut Robert, dugaan pemaksaan yang dilakukan Kapolres Mabar kepada Presidium PMKRI Ruteng, Herry Mandela, agar membuat video permintaan maaf telah mencoreng simbol organisasi dan nama baik institusi PMKRI.

"Ini dugaan tindakan yang sangat tidak terpuji yang dilakukaan oleh Kapolres Mabar terhadap simbol organisasi dan nama baik lemabaga PMKRI sendiri. Maka kedatangan Kapolri, kiranya membawa sinyal baik untuk segera mencopot Kapolres Mabar dari jabatannya," Tegas Robert.

Sebelumya, Kapolres Mabar, Bambang Hari Wibowo, diduga kuat telah melakukan intimidasi terhadap Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Herry Mandela.

Intimidasi terhadap Herry dilakukan Kapolres saat Dia dan beberapa temannya mendatangi Polres Mabar beberapa waktu lalu.

"Saya dipaksa Kapolres Mabar untuk membuat video permintaan maaf atas pernyataan saya terkait kasus penganiayaan di Kecamatan Kuwus. Awalnya saya menolak dan menyampaikan keberatan. Tapi dia (Kapolres Bambang) ancam bahkan memanggil bawahannya untuk menahan saya jika tidak membuat video. Karena terdesak, akhirnya saya terpaksa bersedia buat videonya," ujar Herry melalui keterangan tertulis yang diterima Bidik News.

Hingga berita ini dipublikasi, Kapolres Mabar, Bambang Hari Wibowo, belum berhasil dikonfirmasi.

Penulis: Nardi Jaya