Dinilai lamban, JOIN siap bantu Polrestabes proses kasus dugaan penganiayaan Wartawan

25

Makassar bidiknews.id - Arry AS, Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulawesi Selatan, mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Sya'ban Sartono, salah satu wartawan yang juga tergabung dalam Organisasi Pers, Join Makassar.

Pertanyaan tersebut dilontarkan Arry dalam rapat virtual bersama ketua dan pengurus Join Kota Makassar. Pertanyaan Arry wajar saja mengingat sampai saat ini belum ada laporan signifikan yang didapatkan baik dari pengurus Join Makassar maupun dari pihak Polrestabes Makassar, dan kejadian serta pelaporan sudah masuk dua bulan namun belum juga ada perkembangan kasus.

"Kami siap membantu kepolisian mengusut kasus ini. Dan kami sangat serius dalam kasus ini," kata Arry, Sabtu (13/06/20) malam.

Advertise

Adapun Ketua Join Makassar, Sabri mengatakan pihaknya diam bukan berarti kasus ini tidak diperhatikan tetapi pihaknya menghargai proses hukum yang saat ini dalam penangan pihak kepolisian.

"Kami terus mengawal kasus yang melibatkan anggota join Makassar, apalagi posisinya sebagai korban," kata Sabri.

Menurut Sabri, kasus ini dianggap jalan ditempat sehingga sudah saatnya join bersuara dan mempertanyakan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan penganiayaan wartawan beberapa waktu lalu yang terjadi di areal toko Bintang di jalan Veteran.

Redaktur Bidik News