Ditangkap Hidup Hidup, Pulang Jadi Mayat, Tubuh Kaharuddin Penuh Luka Lebam

86

Bidiknews.Id- Kematian Kaharuddin Dg Sibali diduga banyak keganjalan dan penanganan kasus kematian yang tidak wajar

Kaharuddin Dg Sibali (43) meninggal dunia akibat luka Lebam sekujur tubuh dan muka benjol diduga bekas pukulan.

"Pada saat itu juga, Kaharuddin Dg Sibali sudah meninggal di TKP dan dibawah ke rumah sakit Bhayangkara diantar oknum polisi itu" ungkap Ernawati saat jumpa pers di Warkop kedai Ayah UQ. Sabtu (28/1/2023)

Ernawati (33) mengatakan saudaranya ditangkap polisi, dia mendengar dari Hayati (40) pacar Kaharuddin Dg sibali.

"kami mendengar hanya berita buruk. Kaharuddin Dg sibali meninggal dunia, saat mau melihat mayatnya ia di halang 'halangi' Oknum rumah sakit Bhayangkara Makassar" jelasnya.

Lanjut, Adapun Kronologis Penangkapannya versi keterangan Ernawati mengatakan bahwa Pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2019 sekira pukul 07.23 with II Tamangapa Raya, Kelurahan Kassi, Kecamatan Manggala Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

Telah datang di rumah saudara saya, kurang lebih 9 orang yang mengaku Anggota Polres Sinjai dengan di Back Up, Anggota Resmob Polda Sulsel yang di pimpin oleh IPDA Sangkala selaku yang senior pada saat penangkapan, dengan mengatur strategi Anggotanya.

Dengan bertemu Muliati dan menanyakan keberadaan Hayati dalam hal ini, teman wanita saudara saya.

Lanjut, Kemudian mengetuk pintu rumah lalu Perempuan Hayati membukakan pintu setelah itu salah seorang Anggota bertanya siapa yang ada di dalam kamar ?

Hayati lalu menjawab yang ada di dalam adalah teman laki laki yang sedang tidur.

Lalu Anggota menyuruh membangunkan, kemudian saudara saya terbangun dengan tanpa busana dan menuju ruang tamu lalu bertemu dengan Anggota dan Anggota menyarankan untuk memakai baju seadanya.

Setelah itu dia dipegang salah seorang Anggota kemudian rambutnya di Jambak, Leher di Cekik dan Anggota tersebut berkata yang tidak wajar kasar terhadap saudara saya dengan mengatakan Tai...

Seorang Anggota menanyakan barang barang milik saudara saya lalu memaksa mengambil paksa semua barang berharga milik saudara saya.

"Setelah itu seluruh Anggota membawa saudara Kaharuddin dalam keadaan Sehat Wal Afiat dengan memakai baju seadanya dalam keadaan tangan di borgol dengan menggunakan 2 unit mobil Agya warna silver merk Toyota dan mobil Luxio warna hitam merk Daihatsu dan membawa 3 unit sepeda motor miliknya dan tidak tahu di bawa kemana " jelasnya.

Pada saat penggerebekan dan penangkapan IPDA Sangkala tidak memperlihatkan Surat Perintah Penggeledahan dan Surat Perintah Penangkapan.

"Pada saat penangkapan tidak ada surat penangkapan dan pengerebekan" terangnya

Menjelang beberapa saat Dia dan Hayati( pacar korban) mendatangi beberapa kantor Polisi yang ada di Kota Makassar tapi tidak menjumpai dan mengetahui keberadaan Kaharuddin.

Tak lama kemudian Ia pun mendatangi Posko Resmob Polda Sulsel tiba di sana Ia bertemu dengan seorang Anggota Resmob.

" Kaharuddin Dg Sibali di tangkap di Jl.Tamangapa Raya Antang" ucapnya menirukan

karena melihat sepeda motor Kaharuddin dg sibali ada terparkir di parkiran Posko Resmob Polda Sulsel.

Setelah itu, Ia bertemu salah satu Resmob dan masuk ke salah satu ruangan dan bertemu dengan Briptu Desi dan tidak lama kemudian kembali dan mengatakan bahwa Anggota membawa Kaharuddin sementara dalam pengembangan.

Setelah mendapat jawaban demikian Ernawati langsung pulang ke rumah masing masing.

"Sekira pukul 15.05 wita saya mendapat Kabar Via telepon melalui Hayati info bahwa Kaharuddin sudah Meninggal Dunia. di Rumah Sakit Bhayangkara" imbuhnya

Setelah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Ia bertemu dengan Bripka Aris Setia pihak Rumah sakit Bhayangkara yang mewakili

Bripka Aris Setia mengatakan bahwa saudara Kaharuddin Positif dan meninggal karena Narkoba.

"keadaan Kaharuddin tidak apa apa dan secepatnya di bawa ke rumah Duka jangan sampai bau atau busuk padahal kami tidak melihat Kondisi Keadaan Jenazah saudara saya" jelasnya

Sementara, Iptu Sangkala saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya Kaharuddin Sibali itu residivis pencurian lintas provinsi yang pernah ditangkap dan ditahan di Rutan Kolaka tahun 2014 dan pernah ditahan di Rutan Jeneponto dan pencurian nasabah bank di Sinjai.

"Terkait untuk penanganannya baiknya ke Polda Sulsel" singkatnya.

Bersambung..

(Ds)