Dua Kali mediasi di Kantor Desa Klagen Rejoso, Persoalan Jual Beli tanah Sawah Akhirnya Selesai

207

BIDIKNEWS.id, Nganjuk - Polemik jual beli sebidang sawah yang alot ditengarai saling tidak kepercayaan di mediasi di Kantor Desa Klagen, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur akhirnya selesai, setelah melalui 2 kali mediasi antara pihak-pihak terkait. Dua bidang tanah berupa sawah dari keseluruhan satu bidang seluas 100 ru yang dipersoalkan, berhasil dikembali ke desa.

Kepala Desa Klagen, Suratmin, mengungkapkan penyelesaian itu dicapai pada pertemuan terakhir di Balai Desa Klagen, Selasa (16/3/2021). Kedua pihak sempat berlangsung cukup alot dan mengalami dua kali deadlock karena masing-masing pihak ngotot mempertahankan argumentasi.

“Pertemuan hari ini (Selasa) mulai pukul 09.00 WIB dan baru tercapai kata sepakat pukul 11.00 WIB. Semua pihak terkait hadir, dua warga yang bersengketa, kepala dan perangkat desa, saya sendiri, dan para pemohon tanah dimaksud,” jelas Suratmin kepada Bidik News.

Advertise

Suratmin menambahkan, dalam pertemuan itu dibahas jual beli tanah berupa satu bidang sawah yang mau di notariskan selama ini dikuasai oleh pemilik (Sundari.red) warga Dusun Kelagen, Desa Kwagen untuk dijual belikan kepada tetangganya sendiri. Tanah itu rencana dijual sebidang dan rencana beralih tangan tetangganya (Jas cs) tanpa sepengetahuan perangkat Desa.

Disinggung terkait permasalahan tersebut, ada poin nol rupiah ke warganya, Suratmin menjelaskan, sebenarnya ini jangan dipublikasikan dulu mas, Karena saya takut beberapa kades di wilayah Rejoso iri sama saya, ini dibuat pribadi saja, saya bersama perangkat desa tidak pernah meminta apalagi menari fee dari penjualan tanah.

"Tolong mas, jangan diangkat dulu, jujur saja, hanya Desa Kwagen yang nol rupiah terkait jual beli tanah, dan itupun saya memberikan ini karena jasa masyarakat yang dulu pernah memilih saya sebagai Kepala Desa," pungkasnya.

Laporan : Biro Jatim_ Kuswanto