Dugaan Pungli, Oknum Pegawai di Jeneponto Versus Warga Saling Tuding

23

JENEPONTO, BIDIKNEWS.id -- Dugaan Praktik Pungutan liar (pungli) sertifikat gratis yang dilakukan oknum Pegawai Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan kian memanas.

Mursalim alias Kr. Sese yang dituduh melakukan Pungli menyanggah pernyataan Syarifuddin yang disampaikan baru-baru ini melalui media.

"Itu tidak benar, saya tidak pernah menerima uang terkait pendataan sertifikat prona dari Syarifuddin," sanggah Mursalim saat dikonfirmasi Wartawan, pada Jumat (12/5/2023).

Sontak saja, setelah melihat banyaknya berita yang beredar, Ia mendatangi langsung kediaman Syarifuddin untuk mempertanyakan persoalan ini.

"Makanya saya temui Syarifuddin di rumahnya dan saya bilang ke Syarifuddin, kapan kita memberikan uang ke saya? Mana buktinya" katanya.

Mursalim juga membantah bahwa dirinya pernah memerintahkan Syarifuddin untuk meminta biaya pengurusan sertifikat ke warga. Apalagi langsung terlibat dengan warga.

Akibat tudingan tersebut, ia mengaku diperiksa tim Inspektorat Jeneponto bersama Syarifuddin. Namun dari hasil pemeriksaan tersebut, Mursalim enggan menjawab pertanyaan awak media.

Hanya saja saat Mursalin ditanya awak media terkait apabila ada warga selain Syarifuddin yang mengaku juga memberikan uang dengan kasus yang sama, Mursalim sempat terdiam sebelum menjawab bahwa dirinya bersedia dilaporkan ke Penegak Hukum jika ada korban yang mengaku selain Syarifuddin.

"Siap, iya saya bersedia dikonfirmasi atau pun berhadapan. Insha Allah iya," tandas Mursalim dengan nada cemas.

Dikonfirmasi terpisah, Syarifuddin juga kembali membantah pernyataan berbeda yang dilontarkan Mursalim. Menurutnya, apa yang disampaikan Mursalim bohong.

"Katte karaeng Sese (anda) sallomaki kuboya (saya sudah lama mencari anda) Katte ngalle doe (Kita yang ambil uang) Rp. 1 juta, mantan bu lurah Suba Rp 1,5 juta," tanya Syarifuddin kepada Mursalim

Mendengar lontaran kata Syarifuddin, Mursalim malah menyangkal. "Teai nakke kapang om kisare doe Rp 1 juta? (mungkin bukan saya yang diberi uang) mungkin Sudarmin?" sangkal Mursalim.

" Kukare katte taggalaki doeka? (Anda yang pegang uang) gitte teaki anu-anui ?(janganki sesali)," balas Syarifuddin.

"Sampang kusabbu pinttallung ri Inspektorat sumpaeng punna katte ngallei ( tadi saya sudah sebut didepan inspektorat sebanyak 3 kali kalau itu uang kita yang mengambil)," tambahnya.

Mungkin merasa terdesak, kata Syarifuddin, dia mulai mengaku dan meminta agar uang tersebut dikembalikan saja ke warga.

"Mallaka nakke.(saya takut) Tapi nanti saya sampaikan ke warga kalau dikembalikan uangnya, kalau tidak berarti warga menunggu sertifikat," tukasnya.

Bahkan, Syarifuddin menambahkan bahwa akan segera membawa kasus ini ke jalur hukum untuk menemukan titik terang siapa yang benar dan siapa yang bersalah dalam persoalan ini. (Sul)