Empat Paslon Wali Kota Makassar akan Bertarung di Pilkada 9 Desember

42

Makassar, bidiknews.id – Pemilihan Wali Kota Makassar 2020 memasuki babak baru. Hari ini, Rabu 23 September 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menetapkan empat pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang akan bertarung dalam pemilihan umum serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Melalui rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Pilkada Makassar 2020, komisioner KPU Makassar membacakan hasil penetapan kemudian menyerahkan SK kepada Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon.

Ketua KPU Makassar, M Farid Wajdi mengatakan, kegiatan hari ini dibatasi karena mematuhi aturan protokol kesehatan karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Olehnya, pasangan calon tidak hadir dan hanya diwakili oleh LO saja.

Advertise

“Tanpa mengurangi rasa hormat kami karena hari ini kami hanya mengundang LO pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ungkapnya sebagaimana dilansir dari Layar.news.

Pengumuman penetapan keempat pasangan calon dibacakan Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis, M Gunawan Mashar berdasarkan urutan abjad nama pasangan calon. Dalam kesempatan itu juga, pihak KPU mengingatkan kepada empat kandidat agar membuat rekening kampanye. Setelah penetapan hari ini, KPU Makassar akan mengumumkan hasilnya di website KPU Makassar.

Agenda selanjutnya, esok hari Kamis 24 September 2020 akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dihadiri oleh keempat kandidat.

Berdasarkan keputusan KPU nomor 345/PL.02.2 Kpt /7371/KPU-kot/lX/2020, tentang penetapan pasangan calon Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar pada pemilihan Pilwali Makassar 2020.

1. Pasangan calon Wali Kota Makassar, Irman Yasin Limpo–Andi Zunnun, dengan partai pengusung partai Golkar, PKS, PAN dengan jumlah 15 kursi.

2. Pasangan calon Wali Kota Makassar, Danny Pomanto–Fatmawati dengan partai pengusung Gerindra, Nasdem, dengan 11 kursi.

3. Pasangan calon Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Rahman Bando dengan partai pengusung partai Demokrat, PPP dan Perindo dengan total 13 kursi.

4. Pasangan calon Wali Kota Makassar, Dr Syamsu Rizal-Fadli Ananda. Dengan partai pengusung, PDIP, Hanura dan PKB 10 kursi.

Ditetapkan di Makassar 23 September 2020, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, M Farid Wajdi.

Editor: Ahmad Rusli