“Institut Jurnalis Untuk Kemanusiaan” Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Biringbulu

22

Sebagaimana berita yang dimuat oleh media ini sebelumnya, tentang lambannya penanganan kasus  pengrusakan lahan dan penganiyaan di Tonro Rita, Kecamatan Biringbulu mendapat respon positif dari Institut Jurnalis Untuk Kemanusiaan (IJUK)

Menyikapi hal tersebut, Tim Institut Jurnalis Untuk Kemanusiaan bertekad memberi bantuan Hukum untuk keluarga H. Syafaruddin, SE yang dianggap wajib mendapat keadilan sebagaimana mestinya.

Saat ditemui media ini, Sya’ban Sartono, SH salah satu anggota Tim Institut Jurnalis Untuk Kemanusiaan (IJUK) mengungkapkan, pihaknya akan segera menunjuk salah satu advokat untuk memberikan pendampingan hukum kepada H. Syafaruddin dan keluarga.

“Kami akan segera menunjuk salah satu advokat kami untuk memberikan pendampingan hukum kepada H. Syafar dan keluarga, ini kami lakukan karena kami merasa terpanggil dan wajib membantu sesama yang membutuhkan”, ucap Sya’ban

Beliau mengambil contoh kasus pembunuhan dengan cara kepala di oenggal yang terjadi di Tonro Rita Kecamatan Biringbulu sebelumnya adalah merupakan kasus lama yang berlanjut

“Kasus pembunuhan Kemarin juga itu adalah masalah lama, bahkan pembunuh dikenal merupakan orang pendiam, yang selama ini dipersekusi”. Ungkap Sya’ban sebagaimana data yang ditemukan di lapangan dari informan.

Reporter:Ilham_