BIDIKNEWS.id, Alor - Kepala Desa Petleng, Gedion Maata resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Ruben Heri Rualbeka warga RT 003/ RW 002 Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU), Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur pada Jumat 15 Juli 2022.
Namun, terkait dengan status tersangka tersebut, Gedion Maata yang juga Kepala Desa Petleng tidak ditahan oleh Aparat Penegak Hukum hingga saat ini.
Hal tersebut membuat Korban Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Ruben Heri Rualbeka merasa keberatan atas hasil yang diterimanya. Sebab kata Dia, seharusnya pihak kepolisian setelah menetapkan Gedion Maata sebagai tersangka langsung ditahan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya pu kasus, Kades Petleng (Gedion Maata) su jadi tersangka (oleh kepolisian/red) ko masa tidak ditahan ne," kata Ruben korban Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan kepada Bidik News, Selasa (19/7/2022) pagi.
"Saya su ajukan pertanyaan tapi katanya (kepolisian), Kades (Gedion Maata) ada ajukan 3 orang saksi untuk meringankan dia. Tapi paling tidak seharusnya ditahan dulu to," lanjutnya.
Kasatreskrim Polres Alor IPTU. Yames Jems Mbau, S.Sos, saat dikonfirmasi Bidik News, Selasa (19/7/2022) siang, membenarkan status tersangka Kepala Desa Petleng Gedion Maata atas kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan.
"Benar informasi tersebut (Gedion Maata) sudah kita tetap tersangka dan sudah dipanggil memberikan keterangan kepada penyidik," ungkap Kasatreskrim Polres Alor.
"Ybs (Gedion Maata), tidak ditahan, pertimbangan Ybs kooperatif dalam penanganan perkaranya. Tersangka tidak melarikan diri. Tidak mengulangi tindak pidana dan tidak menghilangkan barang bukti," jelas IPTU Jems.
Mantan Kasatreskrim Polres Rote Ndao itu menambahkan, penyidik sementara melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk diproses lebih lanjut.
"Penyidik melengkapi berkas dalam waktu dekat dilimpahkan tahap 1 JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata IPTU Jems.
Hingga berita ini ditayang, Kepala Desa Petleng Gedion Maata belum berhasil dikonfirmasi Bidik News.
Laporan/Editor: Markus Kari
Mau punya Media Online sendiri? Tapi gak tau cara buatnya? Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , Jasa pembuatan website berita (media online) Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia. Info dan Konsultasi - Kontak @Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
-
TVRI - DITUDUH BERBICARA TAK SENONOH, REMAJA DI GOWA DIKEROYOK BELASAN REKANNYA
-
"BAKSO" PENCEMARAN LINGKUNGAN DALAM PANDANGAN ISLAM
-
MAHFUD MD NGAWUR SOAL LEBIH BAIK 60 TAHUN BERSAMA POLISI BURUK: TIDAK PAHAM KETATANEGARAAN
-
SINGGUNG KASUS SAMBO. BHAYANGKARI VIRAL INI MINTA KEMATIAN KAKAKNYA DIBUKA KEMBALI
-
PESANTREN KOK NGES*X. TINJAUAN KRITIS KEHIDUPAN PESANTREN | Bidik Casting
-
TIDAK ADA DI YOUTUBE! | LAGU PERJUANGAN MAHASISWA TERKEREN (AWAN HITAM)
-
TEWAS DI TANGAN POLISI. INI PENJELASAN PENGACARA ARFANDI ARDIANSYAH
-
KONFERENSI PERS | TERBUNUHNYA MUH. ARFANDI ARDIANSYAH DITANGAN POLISI
-
BUPATI ALOR ISI LAGU KENANGAN, LAGU ALOR & PAPUA DI ACARA LAUNCHING DESWITA ||Bidik Casting, 31/3/22
-
PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE | Bidik Casting
-
(Part 3) BERKAS SUDAH DI KEJAKSAAN. POLEMIK BMI VS PASUTRI KAPAN BERAKHIR??? | Bidik Casting
-
(Part 2) BERKAS SUDAH DI KEJAKSAAN. POLEMIK BMI VS PASUTRI KAPAN BERAKHIR??? | Bidik Casting