Kades Sano Lokom Dilaporkan ke Polres Matim, Ada Apa?

495

Manggarai Timur, bidiknews.id - Sejumlah warga Desa Sano Lokom, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), belum lama ini melaporkan Mikael Jemedo, Kepala Desa setempat di Polres Matim.

Laporan tersebut mengenai pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diduga tanpa melalui proses demokrasi. Hal ini dinilai melanggar landasan hukum terkait pemilihan BPD yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 110 tahun 2016 dan turunannya di PERDA Nomor 6 tahun 2017 yang menegaskan pemilihan BPD harus dilakukan secara langsung.

Yuvensius Rabu , Mantan Ketua BPD bersama Vensislaus Jemarus, warga Desa Sano Lokom, kepada Bidik News, Kamis (17/9/2020), mengungkapkan, laporan secara resmi di Polres Matim dilayangkan pada hari Sabtu 12 September lalu.

Advertise

"sebelum ke Polres, kami sudah mengadu di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Matim. Namun, tidak ada kesepakatan yang jelas," jelas Yuvensius sambil berharap pihak Polres dapat menindaklanjuti masalah tersebut sampai tuntas.

Sebelumnya diberitakan, Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sano Lokom, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur diduga sarat nepotisme. Pemilihan tersebut diduga tanpa melalui proses demokrasi.

Sementara saat dikonfirmasi, Mikael Jemedo, Kepala Desa Sano Lokom membantah tudingan Yuvensius Rabu. Dia menuturkan, proses pemilihan telah berlansung dan nama-nama yang terpilih sudah melalui proses demokrasi.

"Pemilihan sudah selesai untuk dua dusun yaitu Rembong dan N'taur. Semuanya dilakukan melalui proses demokrasi," jelas Mikael di Kantor DPRD Matim belum lama ini.

Sementara itu, DPMD Matim saat proses mediasi di Kantor Dinas PMD, menyebutkan proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa Sano Lokom, Kecamatan Rana Mese sudah memenuhi prosedur yang berlaku. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya dokumen tahapan mulai dari SK pembentukan kepanitiaan sampai dengan penetapan.

Marselus Manggas, Kepala Bidang Pemrintahan Desa, mengatakan hal tersebut saat berdiskusi terkait pengaduan warga mengenai pemilihan BPD Sano Lokom yang menurut warga pengadu tidak transparan, tanpa melalui proses demokrasi.

Laporan : Biro NTT _ Nardi Jaya, S. Pd.
Editor : Redaktur Bidik News