Kapolres Matim; Tidak Ada Ijin Pesta Valentine

115

BIDIKNEWS.id, Manggarai Timur - Kepala Kepolisian Resor Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Sieswanto, S.H menegaskan tidak ada ijin untuk pesta perayaan hari Valentine di tengah Pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Manggarai timur.

Hal tersebut merupakan bentuk dan upaya untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19 di Manggarai Timur.

"Kita akan buatkan Sprin kepada Personil untuk melaksanakan patroli pada saat malam Valentine. Apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan terutama membuat kerumunan, maka akan kita bubarkan dan berikan Sanksi Sesuai PerBup Manggarai Timur No.54 Tahun 2020," ujar AKBP Nugroho saat dihubungi Bidik News, Sabtu (13/02/2021)

Advertise

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M dan tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya yang berpotensi  menyebarkan Virus Covid-19.

"Sudah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Valentine di rumah saja," pungkas Kapolres Manggarai Timur.

Laporan: Nardi Jaya