Kasus Dugaan Korupsi Terminal Kembur dan Tambatan Perahu Pota, Yosef Tote “Cuci Tangan” ?

846

BIDIKNEWS.id, Manggarai Timur- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, belum lama ini, memanggil beberapa nama yang terkait langsung dugaan korupsi Terminal Kembur dan Dermaga Tambatan Perahu Pota. Pemanggilan tersebut dalam tahapan pengumpulan data dan keterangan saksi-saksi.

Setelah memanggil Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Gaspar Nanggar, Kabid Darat Roni T. Come, Sekwan Nikolaus Tatu, Direktur CV. Kembang Setia, Yohanes John dan staf teknik Cv. Eka Putra, Advianus E. Go, Kejari akhirnya memanggil mantan Bupati Matim, Yosef Tote, Rabu 17 Februari lalu.

Mantan Bupati Dua periode tersebut, konon sebagai penanggungjawab umum saat proyek-proyek bermasalah itu dikerjakan. Kepada Wartawan, Yoseph pun mengakui hal tersebut. Namun, dirinya keberatan dan menolak sebutan bahwa dirinya diperiksa. Ia berdalih, kehadirannya di Kejari Manggarai untuk memenuhi panggilan dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi.

Advertise

Tote mengaku, Jaksa memintai keterangannya seputar kebijakan umum dalam kasus yang sedang ditangani Kejari Manggarai itu. Kebijakan umum tersebut seperti RPJMD dan RPJPD.

“Sekarang ada masalah dan itu urusan OPD. Itu bukan wilayah bupati,” katanya kepada sejumlah Awak Media usai diperiksa Penyidik Kejari Manggarai.

Ditanya perannya dalam mengontrol organisasi perangkat daerah (OPD) di balik pembangunan Terminal Kembur dan Tambatan Perahu Pota, Tote kembali menegaskan, bahwa hal tersebut merupakan urusan instansi teknis.

“Kebijakan umum, kebijakan perencanaan, kebijakan anggaran, itu bupati. Dan itu, dalam keputusan lebih lanjut bahwa Bupati sudah memberikan Perbup pelaksanaan anggaran. Sampai di situ,” tegasnya.

Cuci Tangan

Ada yang janggal terkait keterangan mantan Bupati asal Kota Komba tersebut. Salah satu sumber terpercaya Bidik News, yang tidak ingin dimediakan identitasnya, menyebutkan, Mantan Bupati Tote, sangat bertanggung jawab atas kasus dugaan Korupsi Terminal Kembur dan Tambatan Perahu Pota.

"Pembangunan proyek-proyek itu adalah intervensi Bupati Yosef dulu. Kepala Dinas Perhubungan adalah korban. Jadi saya minta, beliau jangan cuci tangan," ujar Sumber tersebut.

Ia menyebutkan, selain Dua proyek yang menghabiskan anggaran Negara kurang lebih 5 Miliar Rupiah, masih ada proyek lain yang dulu pernah diusut Polres Manggarai dan Polda NTT.

"Dugaan pemalsuan APBD Matim Tahun 2012, terkait masuknya dana siluman senilai 21,2 Miliar dan Proyek pengadaan anakan kakao senilai Rp 1.239.990.000," imbuhnya.

Kasus rekayasa benih kakao, kata Dia, sempat ditangani BPK RI perwakilan NTT dan Polda NTT Tahun 2012. Akan tetapi, penanganan terhadap kasus-kasus tersebut, tidak ada kejelasan hingga saat ini.

Penulis: Nardi Jaya