BONE, BIDIKNEWS.id - Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bone Agus Mulyadi,C.LE Menggelar Konferensi Pers terkait Laporan pengrusakan dan pembakaran kawasan hutan, di Kafe d' Noer Coffee Break, Kamis 25 Mei 2023.
Menurutnya, Lingkungan hidup adalah bagian mutlak yang tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Rusaknya lingkungan hidup akan merusak habitat hewan dan hayati di sekelilingnya dan pada akhirnya hutan akan menjadi gundul.
Olehnya itu, Agus Mulyadi dalam konferensi Pers menyampaikan telah melakukan pelaporan dugaan tindak pidana Pengrusakan dan pembakaran Hutan serta menggunduli kawasan hutan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk dijadikan sebagai lahan tani tanpa surat ijin dari pihak yang berwenang di Lompo Panra Desa Rappa Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
"kami sudah melaporkan kejadian tersebut di kantor kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ulu Bila pada hari Senin, 22 Mei 2023." Ujar Agus Mulyadi
Penebangan dan pembakaran hutan mengakibatkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik dan kerusakan sumber hayati lingkungan hidup.
Agus Mulyadi juga menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.
"kami selaku anak asli darah dari Bugis Bone tidak mau melihat lingkungan hidup menjadi rusak karena perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Harapan kami, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) bisa bertindak cepat dan menangkap pelaku pengrusakan dan pembakaran hutan tersebut." Tegas Agus saat menggelar Konferensi Pers di Kafe d' Noer Coffee Break, Kamis 25 Mei 2023.
Sementara di konfirmasi, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ulu Bila, Andi Hariadi membenarkan adanya surat dari ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bone.
"kami sementara menelaah hal tersebut, nanti kami laporkan hasilnya," Ujar Andi Hariadi saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Laporan: (Red)
Mau punya Media Online sendiri? Tapi gak tau cara buatnya? Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , Jasa pembuatan website berita (media online) Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia. Info dan Konsultasi - Kontak @Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
-
TVRI - DITUDUH BERBICARA TAK SENONOH, REMAJA DI GOWA DIKEROYOK BELASAN REKANNYA
-
"BAKSO" PENCEMARAN LINGKUNGAN DALAM PANDANGAN ISLAM
-
MAHFUD MD NGAWUR SOAL LEBIH BAIK 60 TAHUN BERSAMA POLISI BURUK: TIDAK PAHAM KETATANEGARAAN
-
SINGGUNG KASUS SAMBO. BHAYANGKARI VIRAL INI MINTA KEMATIAN KAKAKNYA DIBUKA KEMBALI
-
PESANTREN KOK NGES*X. TINJAUAN KRITIS KEHIDUPAN PESANTREN | Bidik Casting
-
TIDAK ADA DI YOUTUBE! | LAGU PERJUANGAN MAHASISWA TERKEREN (AWAN HITAM)
-
TEWAS DI TANGAN POLISI. INI PENJELASAN PENGACARA ARFANDI ARDIANSYAH
-
KONFERENSI PERS | TERBUNUHNYA MUH. ARFANDI ARDIANSYAH DITANGAN POLISI
-
BUPATI ALOR ISI LAGU KENANGAN, LAGU ALOR & PAPUA DI ACARA LAUNCHING DESWITA ||Bidik Casting, 31/3/22
-
PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE | Bidik Casting
-
(Part 3) BERKAS SUDAH DI KEJAKSAAN. POLEMIK BMI VS PASUTRI KAPAN BERAKHIR??? | Bidik Casting
-
(Part 2) BERKAS SUDAH DI KEJAKSAAN. POLEMIK BMI VS PASUTRI KAPAN BERAKHIR??? | Bidik Casting