Ketua DPW BAIN HAM RI Sultra Menggelar Acara Bersama Tokoh Masyarakat

13

Konawe, BIDIKNEWS.id – Ketua DPW BAIN HAM RI Sulawesi Tenggara, Eren, S.H.,C.LE menggelar acara gerakan masyarakat di Desa Asaki , Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara sejak Sabtu 29 April 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan dikarenakan banyaknya warga masyarakat yang saling berseteru dengan sesama warga.

Perseteruan itu terjadi antara Erliyanti dengan ibu Rusni warga Desa Asaki Kecamatan Lambuya Kabupaten Konawe yang sempat bersitegang dan alhamdulillah bisa diselesaikan dengan mediasi yang dipimpin oleh beberapa tokoh dan para pemangku adat tanpa melalui proses hukum yang berlaku.” Ujar Eren.

Kepala Desa Asaki mengatakan, patok pembatas merupakan bukti batas kepemilikan atas tanah, sehingga harus dilakukan dengan cara yang benar.

“Saya tidak menginginkan di wilayah Desa Asaki ini terjadi perselisihan karena patok batas tidak terpasang. Urusan tanah itu bukan hanya urusan dunia tapi juga berdampak ke akhirat.” Ujar Kades Asaki.

Olehnya itu, Pemasangan patok batas harus dengan persetujuan tetangga. Sebab, kita tidak boleh mengambil tanah milik orang walaupun hanya sejengkal,” kata Ketua DPW BAIN HAM RI Sulawesi Tenggara Eren, yang sempat ikut dalam penyelesaian perselisihan antara warga masyarakat.

Atas dasar itu, Eren S.H.,C.L.E meminta agar Gempatas tidak hanya sekedar acara seremonial.

“Saya harap gerakan ini tidak hanya ada di Desa Asaki saja, tapi dapat ke semua wilayah yang ada di seluruh desa yang ada di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara,” ucapnya, 16 Mei 2023 saat dikonfirmasi Via WhatsApp.

Berdasarkan perintah dari Ketua umum BAIN HAM RI Dr Muhammad Nur S.H.,Mpd ., MH
Seluruh anggota BAIN HAM RI Harus Terjun dalam permasalahan yang terjadi di semua wilayah yang ada di seluruh Indonesia. Pihaknya siap mendampingi setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat kurang paham terhadap hukum Adat Perdata maupun Pidana.

Setidaknya sudah ada puluhan Ketua DPW BAIN HAM RI yang ada diseluruh Indonesia sudah resmi di Lantik .

“Saya berharap, kegiatan ini mampu mempermudah proses perkara yang ada di Desa dan Kota yang ada di berbagai wilayah, sebagai bentuk Negara Hukum yang ada di Indonesia.” tutur Eren

Editor : JDT