Ketua LSM Mapak: PT Mitra Saruta Harus Bertanggung Jawab

501

BIDIKNEWS.id, Nganjuk – Pemberitaan Media tentang kecelakaan kerja salah satu karyawan PT Mitra Saruta Nganjuk, Propinsi Jawa Timur, mendapat respon serius dari berbagai pihak termasuk Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mapak, Pri Rangket.

Menurut Pri, pihak Perusahaan Mitra Saruta Nganjuk diduga telah melakukan pelanggaran dan tidak mematuhi UU Ketenagakerjaan.

“Perusahaan harusnya memberikan santunan terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan saat kerja. Mereka tidak boleh cuek. Apalagi karyawan tersebut mengalami cacat permanen,” ujarnya.

Advertise

Dirinya menduga, kejadian serupa sering terjadi dan sudah berlangsung sejak lama. “Hanya saja, luput dari pantauan Media dan pengawasan instansi berwenang,” sambungnya.

Kendati demikian, Ia berharap kiranya Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk segera ambil sikap tegas atas kejadian tersebut.

“Minimal, Pemda turun tangan dalam memfasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan mediasi. Pihak PT harus bertanggung jawab,” tandas Pri.

Sebelumya diberitakan, kecelakaan kerja menimpa Siswanto (29), seorang karyawan PT Mitra Saruta jalan Raya Rejoso KM 5.5, Rejoso, Desa Mlorah, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.

Tangan kanannya kini putus karena terkena mesin. Kejadian tersebut terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu.

Ditemui di kediamannya, Rabu (24/3/2020), Siswanto menceritakan pengalaman pahit saat tangannya putus akibat kecelakaan kerja di Perusahaan terbesar di Kabupaten Nganjuk itu.

“Kejadiannya malam hari sekitar pukul 21.00 WIB. Saya langsung dibawah ke RSUD Nganjuk. Biayanya memang ditanggung BPJS ketenagakerjaan,” ucapnya.

Namun sayangnya, usai kejadian tersebut, pihak Perusahaan terkesan cuek. Siswanto tidak lagi dipanggil bekerja padahal kehidupannya terhimpit kebutuhan ekonomi keluarga.

“Saya masih pingin bekerja dan menjadi karyawan tetap perusahaan. Semoga pihak Perusahaan mendengar jeritan hati saya,” ujar Siswanto.

Bidik News sempat mendatangi Kantor PT Mitra Saruta untuk melakukan konfirmasi. Namun, menurut security di pos jaga, Pimpinan Perusahaan tidak bisa ditemui.

Laporan: Biro Jatim_ Kuswanto
Editor: Nardi Jaya