Ketum DPP BAIN HAM RI Lantik DPW Lampung dan DPD Se-provinsi Lampung

30

TANGGAMUS, Bidiknews – Berdasarkan ketetapan Fery Saputra YS selaku Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) dan di kuatkan Surat Keputusan yang ditandatangani ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Dr.Muhamad Nur.,SH.,tertanggal 31 Desember 2022 kepengurusan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Tanggamus terbentuk.

Terbentuknya kepengurusan BAIN HAM RI Kabupaten Tanggamus dipilih secara aklamasi dan Subhan Efendi menduduki sebagai ketua DPD Kabupaten Tanggamus, Sekertaris Umum oleh Ansori dan Bendahara Umum Laili Arvilia yang resmi di lantik pada sabtu (18/02/23) di hotel Raden Intan Branti Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah ini di pimpin oleh Fery Saputra YS selaku Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi lampung, yang di hadiri oleh Ketua umum DPP BAIN HAM RI Dr.Muhammad Nur dan di dampingi Sekjen DPP, Ketua bidang OKK dari DPP, Panglima Brigade 83, serta seluruh pengurus DPW, DPD, BAIN HAM RI se-provinsi Lampung.

Advertise

Dalam sambutannya Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung Fery Saputra YS berharap kepada seluruh pengurus DPD BAIN HAM RI agar bisa mengenalkan pada seluruh masyarakat yang ada daerah berjuluk “Sang Bumi Khua Jukhai ” ini bahwa, organisasi Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusi Republik Indonesia (BAIN HAM RI) bukanlah Lembaga Negara, bukan juga LSM, Ormas atau OKP.

Lanjutnya BAIN HAM RI adalah praktisi hukum sah yang berfungsi untuk membantu masyarakat dalam menegakkan kebenaran terkait Hak Asasi Manusia serta mendukung penuh pemerintah dalam mewujudkan program program jangka panjang maupun jangka pendek.

” Perkenalkan kepada masyarakat bahwa organisasi kita ini bukan LSM, Ormas atau sejenisnya, kita adalah praktisi hukum sah yang berfungsi untuk membantu masyarakat dalam menegakkan kebenaran terkait Hak Asasi Manusia ” jelasnya.

Fery berharap pada seluruh anggota DPW dan DPD BAIN HAM RI agar patuh pada AD/ART yang ada dan bisa berkerja secara maksimal dalam membela kebenaran hingga organisasi ini betul – betul bisa di rasakan manfaatnya oleh seluruh warga masyarakat.

” Untuk seluruh anggota harus selalu patuh terhadap AD/ART organisasi dan diharapkan seluruh anggota harus bekerja secara maksimal, ” imbuhnya.

Selanjutnya Ketua Umum DPP BAIN HAM RI Dr.Muhammad Nur berharap pada DPW agar seluruh DPD BAIN HAM Ri se-provinsi Lampung segera membentuk Klinik Hukum di seluruh kelurahan serta Desa/Pekon guna membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi dengan cara memberikan pendampingan atau praktisi hukum secara gratis.

”setiap DPD wajib membentuk klinik hukum sebagai tempat menerima laporan segala permasalahan dari masyarakat dan membentuk Brigade 83 karna pasukan brigade tersebut adalah pasukan intelektualnya BAIN HAM RI dalam menegakkan keadilan dan kebenaran” bebernya.

Sebagai tambahan Ketua Umum DPP BAIN HAM RI mengatakan, setiap anggota dan keluarga BAIN HAM RI yang terkendala masalah hukum, ia bersama jajarannya berkomitmen siap membantu pendampingan hukum secara gratis.

” Yang akan kami bela itu bukanlah perbuatannya tetapi akan mempertahankan hak-hak nya sebagai warga negara sesuai dengan semboyan BAIN HAM RI
“Habiskan Rasa Takutmu, Yang Tersisa Adalah Keberanian ” tandasnya.

Editor: JDT