Kupang, bidiknews.id – Dana anggaran untuk masyarakat menuju sejahtera (Anggur Merah) yang tersebar di ribuan Desa di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini menuai polemik. Pasalnya, dana yang dikucurkan untuk penanggulangan kemiskinan tersebut, saat ini tanpa kejelasan karena minimnya pengawasan pihak-pihak terkait. Padahal, dana dengan besaran 250 juta per desa tersebut sifatnya bergulir untuk kesejahteraan masyarakat NTT sejak tahun 2012.
Kosmas Lana, Kepala Dinas Badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) Provinsi NTT enggan berkomentar saat Bidik News melakukan konfirmasi Via telepon Senin (14/9/2020). Padahal pihaknya sangat penting mengenai kejelasan informasi program tersebut.
Komisi 111 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Inosensius F. Mui, saat ditemui di Kantor Bupati Manggarai Timur beberapa bulan lalu, menjelaskan program anggur merah memang sudah diberhentikan tetapi keberadaannya harus tertata dengan baik layaknya Koperasi Simpan Pinjam lainnya yang kemudian diawasi oleh dinas UKM dan Perindagkop Kabupaten.
“Program anggur merah memang sudah tidak lagi. Satu tahun sebelum berakhirnya kepemimpinan Gubernur Frans Lebu Raya, program ini akhirnya stop. Hanya tugasnya sekarang, dinas Koprindag dan UKM kita untuk setiap koperasi-koperasi anggur merah harus didata dengan baik dan yang pasti, ada proses dan prosedur administrasi soal kelembagaannya,” Jelas Fredi Moi
Sebelumnya, dana yang bersumber dari APBD Provinsi NTT dan replikasi APBD Kabupaten tersebut menjadi polemik di beberapa Desa dan kelurahan. Contohnya Desa Lembur, dan Kelurahan Rongga Koe Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur. Dana tersebut dikabarkan mengendap di tangan pengurus dan sisanya disimpan di koperasi lain. Dipastikan dana yang jumlahnya milyaran rupiah itu pengelolaanya sudah tidak transparan di desa-desa.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Universitas Katolik St. Paulus Ruteng, Laurentius Ni, baru-baru ini meminta Aparat penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Matim bersama Inspektorat untuk menelisik pengelolaan dana yang saat ini ditengarai persoalan itu.
Menurutnya, untuk mengusut tuntas persoalan tata kelola anggur merah, Tipikor Polres Matim dan Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur bergandeng tangan untuk melakukan audit investigasi. Dengan langkah itu, memastikan apakah dana anggur merah masih berlanjut atau tidak. Apabila tersendat disebabkan mekanisme pengelolaan yang tidak transparan, maka Inspektorat merekomendasikan kepada Tipikor Polres Matim untuk melakukan penyelidikan. Apabila tidak ada tindakan hukum, maka operasional dana-dana bantuan pemerintah akan mengalami nasib yang sama.
“Itu dana publik pemberdayaan masyarakat yang sifatnya abadi, tidak hilang di tangan pengurus di tingkat desa. Bukan juga dana hibah untuk orang perorangan atau sekelompok orang. Daerah dan kepolisian atas nama negara punya kewenangan mengaudit,” tandas Laurensius sambil berharap Dinas Inspektorat dan Polda NTT secepatnya melakukan audit di setiap Desa dan Kelurahan di NTT.
Laporan : Biro NTT _ Nardi Jaya, S. Pd.
Editor : Redaktur Bidik News
Mau punya Media Online sendiri? Tapi gak tau cara buatnya? Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , Jasa pembuatan website berita (media online) Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia. Info dan Konsultasi - Kontak @Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
-
TVRI - DITUDUH BERBICARA TAK SENONOH, REMAJA DI GOWA DIKEROYOK BELASAN REKANNYA
-
"BAKSO" PENCEMARAN LINGKUNGAN DALAM PANDANGAN ISLAM
-
MAHFUD MD NGAWUR SOAL LEBIH BAIK 60 TAHUN BERSAMA POLISI BURUK: TIDAK PAHAM KETATANEGARAAN
-
SINGGUNG KASUS SAMBO. BHAYANGKARI VIRAL INI MINTA KEMATIAN KAKAKNYA DIBUKA KEMBALI
-
PESANTREN KOK NGES*X. TINJAUAN KRITIS KEHIDUPAN PESANTREN | Bidik Casting
-
TIDAK ADA DI YOUTUBE! | LAGU PERJUANGAN MAHASISWA TERKEREN (AWAN HITAM)
-
TEWAS DI TANGAN POLISI. INI PENJELASAN PENGACARA ARFANDI ARDIANSYAH
-
KONFERENSI PERS | TERBUNUHNYA MUH. ARFANDI ARDIANSYAH DITANGAN POLISI
-
BUPATI ALOR ISI LAGU KENANGAN, LAGU ALOR & PAPUA DI ACARA LAUNCHING DESWITA ||Bidik Casting, 31/3/22
-
PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE | Bidik Casting
-
(Part 3) BERKAS SUDAH DI KEJAKSAAN. POLEMIK BMI VS PASUTRI KAPAN BERAKHIR??? | Bidik Casting
-
(Part 2) BERKAS SUDAH DI KEJAKSAAN. POLEMIK BMI VS PASUTRI KAPAN BERAKHIR??? | Bidik Casting