Laporan Sumur Bor Dana Pokir Marten Blegur Mandeg. Kejaksaan Optimis Proses

652

BIDIKNEWS.id, Alor - Polemik sumur bor hasil pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Alor masih terus dipertanyakan Masyarakat. Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan keterangan resmi soal asal muasal bantuan masyarakat tersebut, apakah peruntukannya di dapil 1 atau dapil 3.

Sebagaimana diberitakan beberapa media sebelumnya, bahwa ada bantuan pemerintah kepada masyarakat berupa sumur bor yang dibangun dan digunakan secara pribadi oleh anggota DPRD Dapil 3, Marthen Luther Blegur di kediamannya, kampung Mola Welai Timur Kecamatan Teluk Mutiara Alor.

Dilansir dari zonalinenews.com, Warga setempat yang rumahnya berhadapan langsung dengan lokasi sumur bor, Yusuf Atakari (53) menegaskan, semenjak sumur bor tersebut dibangun warga setempat belum pernah menikmati air sumur bor tersebut. Hal senada juga disampaikan ketua RT 11 Imanuel Atapelang.

Advertise

Pantauan Bidik News di lokasi, sumur yang mulanya terlihat kasat, kini tidak nampak jelas dan telah berada di dalam pagar rumah pribadi milik Marthen Luther Blegur serta tertutup oleh kandang ayam yang berdiri persis di sudut rumah yang awalnya ditempati sumur bor.

Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Alor melalui PPK, Evirosa membenarkan adanya pengeboran sumur yang terletak di Kelurahan Welai Timur pada 2019 silam yang ditangani pihaknya.

“Jadi kegiatan tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 dengan nomenklatur DPA jelas pembangunan sumur bor untuk warga di Kelurahan Welai Timur." Tuturnya dipetik dari zonalinenews.com.

Marthen Luther Blegur saat dikonfirmasi Bidik News melalui saluran WhatsApp, enggan memberikan komentar, bahkan memblokir kontak wartawan.

Sebelumnya, Masyarakat Kelurahan Welai Timur telah melaporkan perihal ini ke Kejaksaan Negeri Kalabahi, karena merasa hak mereka dirampok dan dipergunakan secara sendiri sendiri oleh oknum anggota dewan, yang pada dasarnya bantuan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kalabahi, Gede Indra, saat dikonfirmasi Bidik News, menyatakan jika pihaknya telah mendalami berkas laporan tersebut dan masih mengumpulkan bukti bukti pendukung, termasuk RAB dan besaran nilai proyek tersebut serta indikasi indikasi lain yang timbul dan berdampak hukum.

Indra menegaskan, jika terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya tidak segan segan memproses hukum Marthen Blegur dan pihak lain yang terlibat di dalamnya. Bahkan siapapun dengan pangkat dan jabatan apapun. Hal ini beliau sampaikan sebagai atensi dan tanggungjawabnya terhadap penegakan hukum di kabupaten Alor.

"Siapapun itu, kami tidak segan-segan memprosesnya, jika ia benar terbukti melakukan pelanggaran. Beri kami waktu untuk mendalami ini semua." Terangnya kepada Bidik News, Jum'at, 21/5/2021. Tuturnya.

Laporan/Editor : Redaktur Bidik News