
BIDIKNEWS.id, Alor - Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Gedion Maata yang juga Kepala Desa Petleng 2 periode terhadap salah satu warganya RT 003/ RW 002 Desa Petleng Ruben Hery Rualbeka pada Selasa (7/6/2022) pagi, kini ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Alor Tengah Utara pada Polres Alor.
Kepala Kepolisian Sektor Alor Tengah Utara, IPTU. Onan Ndollu kepada media ini membenarkan jika salah seorang warga Desa Petleng melaporkan Kepala Desa Petleng, Gedion Maata ke Kepolisian Sektor Alor Tangah Utara.
Karena terganggu kesehatan Ndollu mengaku tidak berkantor tetapi unit Reserse Kriminan sedang menangani laporan Ruben Rualbeka terjadap Kepala Desa Petleng.
“Anggota ada periksa jadi nanti kita lihat perkembangannya,” sebut Ndollu ketika dikonfirmasi media ini melalui saluran telpon genggam, dikutip dari Radarpantar.com, Rabu (7/6/2022).
Selain peristiwa penganiayaan yang menimpa Ruben Hery Rualbeka, warga RT 004/ RW 002, Daud Padama diduga kuat juga diancam Harun yang diketahui Anak dari Kepala Desa Petleng pada Senin, 6 Juni 2022 malam di kediaman korban pengancaman tersebut.
Kronologi Peristiwa Penganiayaan dan Pengancaman
Korban penganiayaan, Ruben Hery Rualbeka warga RT 003/ RW 002 Desa Petleng kepada Bidik News, Selasa (7/6/2022) siang menjelaskan saat Ia bersama teman-temannya duduk di simpang empat Petleng, tiba-tiba Kepala Desa Petleng Gedion Maata mendatangi dirinya disaat asyik bercerita bersama teman-temannya tersebut.
"Sekitar jam 9 pagi, ketika saya duduk diatas motor depan kios lagi cerita-cerita sama teman-teman disitu simpang empat Petleng. Sedang asyik cerita, Kepala Desa (Gedion Maata) dari dia punya rumah ke kios. Sesampainya di kios, dia bilang Ruben, lu tu hati-hati yah! Lu berhenti sudah, berhenti lapor-lapor saya di Kejaksaan (Kejari Alor), kalau tidak nanti lu mati. Saya tidak terbukti, nanti saya balas lapor lu. Terus saya bilang begini, Bapak, saya lapor ini kan laporan masyarakat kepada (terhadap) Kepala Desa (Petleng), bukan laporan pribadi. Jadi kalau memang Bapak ada melakukan kesalahan dan tidaknya nanti diperiksa di Kejaksaan (Kejari Alor). Dia bilang lu berhenti sudah, nanti saya bunuh lu jadi. Akhirnya langsung dia ayung tangan pertama dengan tusuk pake api rokok di (pipi kanan) sini. Dia masih berbantahan dengan saya. Saya bilang, saya sebagai perwakilan masyarakat, saya cuman berusaha untuk mewakili masyarakat untuk melaporkan apa yang terjadi di Desa Petleng. Saya melaporkan Kepala Desa bukan melaporkan pribadi. Maka itu, saya turun lapor di Kejaksaan (Kejari Alor), jadi proses hukumnya ada di Kejaksaan (Kejari Alor). Kalau Bapak mau cari tahu na disana (Kejari Alor) bukan di saya. Dia ayung tangan terus. Saya hitung dia ayung tangan itu 4 kali. Dia tarik (garuk) pake kukunya kena di (hidung) sini jadi berdarah. Dia masih marah-marah terus, saya langsung start motor lapor di Polisi (Polsek Alor Tengah Utara)," beber Ruben, korban penganiayaan.
"Kebetulan kan ada dugaan melawan hukum, kejanggalan dan dugaan korupsi di Desa Petleng tentang dana desa, tentang penyalahgunaan wewenang, kekerasan fisik yang selalu dia lakukan di Desa Petleng, lakukan otoriter di Desa Petleng. Maka itu, saya mengadu, saya bawa laporan (ke Kejari Alor) itu semuanya ada dasar bukti dan semuanya sekarang diurus oleh Kejaksaan (Kejari Alor). Setelah dia melakukan kekerasan (penganiayaan) saya langsung laporkan di Polsek Alor Tengah Utara di Mebung," sambungnya.
Selain melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Alor Tengah Utara di Mebung, korban juga meminta perlindungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor di Kalabahi.
"Saya melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan (Kejari Alor) hari ini saya mendapatkan penganiayaan dari Kepala Desa Petleng mengenai laporan yang sudah dilaporkan ke (Kejari Alor) sini tentang hal (Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Dan Korupsi) yang tidak sewajarnya di Desa Petleng. Untuk itu saya konfirmasikan kepada Kejaksaan (Kejari) Alor supaya minta perlindungan. (Walaupun) sudah ambil keterangan di Kepolisian (Polsek Alor Tengah Utara) bahkan sudah ambil visum," tutur Korban.
Ruben berharap, hukum kejahatan baik kekerasan dan penganiayaan ditegakkan dan laporan yang Ia sampaikan di Polsek Alor Tengah Utara dan juga Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor dengan cepat diproses demi keadilan hukum yang berlaku.
"Saya sangat berharap supaya betul-betul ditegakkan hukum yang berlaku. Terus proses-proses hukum yang sementara ini berjalan di Kejaksaan (Kejari Alor) betul-betul harus dituntaskan sampai selesai," pintanya.
Sementara itu, warga RT 004/ RW 002, Daud Padama kepada Bidik News, Selasa (7/6/2022) sore, menjelaskan kronologi pengancaman yang dilakukan oleh Harun yang diketahui Anak dari Kepala Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.
"Tadi malam jam 7, Harun, Bapak Desa (Petleng) punya anak ini yang mengamuk ancam (dengan kata-kata) anjing, babi, binatang. Saya (Harun) punya bapak (Kepala Desa Petleng) masuk penjara nanti saya bunuh bapak (korban pengancaman). Jadi saya (korban) tanya, masalahnya apa? Dia (Harun) mengamuk. Akhirnya malam itu saya (korban) pi lapor Polisi (Polsek Alor Tengah Utara) karena memang dia (Harun) ancam saya (korban) sudah lama tapi saya (korban) diam. Terus tadi malam ini saya (korban) bilang dia (Harun) punya rencana jahat jadi saya (korban) langsung kesana (Polsek Alor Tengah Utara) langsung ambil data saja. Jadi tadi malam pigi, Anggota (Polisi) kasih surat saja bilang untuk datang hari Kamis begitu. Tapi saya (korban) dengar bilang mediasi itu yang saya (korban) tidak setuju. Kalau mediasi di kampung. Makanya tadi saya (korban) pigi di Kantor Polisi untuk ambil data untuk proses (hukum) langsung karena saya (korban) terancam. Dia (Harun)punya rencana jahat terhadap saya (korban) ini sudah ada, entah apa yang dia (Harun) pung mau," ujar Daud korban ancaman dari Harun Anak Kepala Desa Petleng.
Daud melanjutkan, ancaman yang dilakukan oleh Harun itu, kemungkinan berkaitan dengan laporan yang dilayangkan perwakilan masyarakat Desa Petleng terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Dan Korupsi terhadap Gedion Maata selaku Kepala Desa Petleng.
"Sepertinya dia curiga saya yang turun lapor dia punya bapak (Gedion Maata) di Kejaksaan (Kejari Alor) ini tentang keuangan Desa (Petleng)," ungkapnya.
Korban pengancaman, Daud Padama yang juga sebagai orangtua di Desa Petleng menilai adanya kejanggalan yang terjadi di Desa Petleng yang membuat mayoritas anak-anak bangkit melawan ketimpangan yang terjadi di wilayah ini.
"Karena bahwasanya anak muda melihat ini program di Desa (Petleng) ini tidak jalan. Maka itu, anak muda tegakkan aturan sehingga siapapun jadi pemimpin kita ikut aturan yang ada. Karena kita ini sampai saat ini sepertinya program tidak bisa jalan," tandasnya.
Hingga berita ini tayang, Bidik News belum berhasil konfirmasi Gedion Maata selaku Kepala Desa Petleng.
Laporan/Editor: Markus Kari
Mau punya Media Online sendiri? Tapi gak tau cara buatnya? Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , Jasa pembuatan website berita (media online) Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia. Info dan Konsultasi - Kontak @Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
-
TVRI - DITUDUH BERBICARA TAK SENONOH, REMAJA DI GOWA DIKEROYOK BELASAN REKANNYA
-
"BAKSO" PENCEMARAN LINGKUNGAN DALAM PANDANGAN ISLAM
-
MAHFUD MD NGAWUR SOAL LEBIH BAIK 60 TAHUN BERSAMA POLISI BURUK: TIDAK PAHAM KETATANEGARAAN
-
SINGGUNG KASUS SAMBO. BHAYANGKARI VIRAL INI MINTA KEMATIAN KAKAKNYA DIBUKA KEMBALI
-
PESANTREN KOK NGES*X. TINJAUAN KRITIS KEHIDUPAN PESANTREN | Bidik Casting
-
TIDAK ADA DI YOUTUBE! | LAGU PERJUANGAN MAHASISWA TERKEREN (AWAN HITAM)
-
TEWAS DI TANGAN POLISI. INI PENJELASAN PENGACARA ARFANDI ARDIANSYAH
-
KONFERENSI PERS | TERBUNUHNYA MUH. ARFANDI ARDIANSYAH DITANGAN POLISI
-
BUPATI ALOR ISI LAGU KENANGAN, LAGU ALOR & PAPUA DI ACARA LAUNCHING DESWITA ||Bidik Casting, 31/3/22
-
PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE | Bidik Casting
-
(Part 3) BERKAS SUDAH DI KEJAKSAAN. POLEMIK BMI VS PASUTRI KAPAN BERAKHIR??? | Bidik Casting
-
(Part 2) BERKAS SUDAH DI KEJAKSAAN. POLEMIK BMI VS PASUTRI KAPAN BERAKHIR??? | Bidik Casting