Bidiknews.id- Orang tua siswa SD Inpres Kantisang resah dengan adanya ‘pungutan’ yang dilakukan sekolah. Kamis (16/3/2023)
Salah seorang wali murid, mengatakan, setiap wali siswa diminta membayar Perbaikan kelas dan Paguyuban yang bervariasi senilai Rp 10.000- 50.000. Setiap Minggu, tanpa batas yang di tentukan
“Keresahan ini sudah dirasakan selama beberapa Minggu, karena kebetulan anak saya dua-duanya sekolah di situ,” ucapnya yang namanya tidak mau di publikasikan
Menurutnya, Pungutan ini dilakukan dengan dalih untuk Paguyuban dan renovasi kelas, Kondisi ini sangat memberatkan orang tua siswa karena dirasa besar dan waktunya tidak di tentukan.
kelas 1 pembayaran dimulai dengan iuran sebesar Rp 25 ribu Per siswa dan skrg ketua paguyuban meminta lagi uang sebesar Rp 40 ribu dan awal hanya sebesar 50 ribu per siswa dengan alasan dana belum cukup untuk membenahi kelas.
“Saya sebagai ortu sangat diberatkan dengan iuran perbaikan kelas tersebut” keluhnya
Saat itu sekolah bilang paguyuban dibentuk untuk memperlancar proses belajar mengajar disekolah dan dirumah.
” Seharusnya sekolah mengkaji kemampuan wali murid jangan sampai membebankan ke wali murid,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SDI Kantisang, Hj Arnida
mengatakan, pungutan ini merupakan program yang diajukan komite sekolah. kami tahu dengan kegiatan ini, yang diprakarsai oleh komite sekolah.
“Seandainya ini bukan atas inisiatif komite kami tidak berani melakukan, pak kami punya kode etik sebagai kepala sekolah.” Ucapnya
Sekali lagi kami tekankan bahwa yang mengatur ini adalah orang tua murid tidak ada campur tangan sekolah masalah dana ini semua diatur oleh paguyuban, dan ini dilakukan atas izin dari pihak komite.
“Untuk rehab kelas, kami tidak pernah membebankan ke orang tua murid” jelasnya
Pihak sekolah yang diwadahi oleh komite berinisiatif untuk mempercantik kelas anak anak mereka, sama sekali tidak ada paksaan, yang mengatur itu adalah para orang tua murid” ujarnya.
Pihak sekolah dan orang tua dengan komite adalah satu tim, siapa orang tua yg tidak senang jika kelas anak anak mereka nyaman untuk belajar.
“Ada beberapa hal kelas yang tidak kami rekomendasikan untuk perbaikan, seperti plafon yang bocor dan rusak tetap itu tanggung jawab sekolah” ungkapnya
Ini hasil buah pemikiran dari komite selaku penyambung pihak sekolah ke orang tua, jadi pak sekali kami tekankan bahwa ini tidak ada paksaan dan bahkan orang tua bersemangat.
“Untuk berlomba lomba mempercantik kelasnya masing-masing, selama libur 2 pekan kemarin tanpa komando orang tua ikhlas datang membenahi kelasnya. Sampai detik ini dana Bos belum cair” nya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Ja’far Siddiq daeng Ngemba, menjelaskan, kutipan dana yang dibungkus paguyuban dan rehab kelas. Seperti terjadi di SDI kantisang, itu tergolong katagori pungli. Karena kutipan uang senilai Rp 10-50 ribu, itu terkesan direkayasa.
“Sehubungan dengan adanya kepala sekolah ‘nakal’ diharapakan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Makassar segera menindak kepsek tersebut, karena hal itu merugikan pihak orang tua siswa dan membuat buruk citra pendidik,” ujarnya
Lanjut, Untuk menjalankan program sekolah bisa menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No 2 Tahun 2022.
“Sekolah harus lebih cermat dan jeli dalam mengelola BOS. Sehingga kegiatan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Terkait maraknya sumbangan atau iuran, sekolah dan komite perlu duduk bersama. Namun, syaratnya tidak boleh memaksa. Sehingga ketika ada iuran tidak memberatkan wali murid.
Sekolah harus patuh pada aturan yang ditetapkan oleh kementerian maupun dinas pendidikan.
“Jangan sampai ada iuran yang sifatnya sepihak. Kalau ada iuran atau sumbangan sukarela itu harus tetap dikomunikasikan dengan wali murid atau paguyuban. Kalau sifatnya sukarela tidak boleh dipatok nominalnya, sehingga ada kesan itu memaksa,” urainya.
Bersambung…
(Darwis)
Mau punya Media Online sendiri? Tapi gak tau cara buatnya? Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , Jasa pembuatan website berita (media online) Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia. Info dan Konsultasi - Kontak @Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
-
TVRI - DITUDUH BERBICARA TAK SENONOH, REMAJA DI GOWA DIKEROYOK BELASAN REKANNYA
-
"BAKSO" PENCEMARAN LINGKUNGAN DALAM PANDANGAN ISLAM
-
MAHFUD MD NGAWUR SOAL LEBIH BAIK 60 TAHUN BERSAMA POLISI BURUK: TIDAK PAHAM KETATANEGARAAN
-
SINGGUNG KASUS SAMBO. BHAYANGKARI VIRAL INI MINTA KEMATIAN KAKAKNYA DIBUKA KEMBALI
-
PESANTREN KOK NGES*X. TINJAUAN KRITIS KEHIDUPAN PESANTREN | Bidik Casting
-
TIDAK ADA DI YOUTUBE! | LAGU PERJUANGAN MAHASISWA TERKEREN (AWAN HITAM)
-
TEWAS DI TANGAN POLISI. INI PENJELASAN PENGACARA ARFANDI ARDIANSYAH
-
KONFERENSI PERS | TERBUNUHNYA MUH. ARFANDI ARDIANSYAH DITANGAN POLISI
-
BUPATI ALOR ISI LAGU KENANGAN, LAGU ALOR & PAPUA DI ACARA LAUNCHING DESWITA ||Bidik Casting, 31/3/22
-
PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE | Bidik Casting
-
(Part 3) BERKAS SUDAH DI KEJAKSAAN. POLEMIK BMI VS PASUTRI KAPAN BERAKHIR??? | Bidik Casting
-
(Part 2) BERKAS SUDAH DI KEJAKSAAN. POLEMIK BMI VS PASUTRI KAPAN BERAKHIR??? | Bidik Casting