Lucu, Warga Jatuh dari Motor, Kapolsek Merasa Dicemarkan

106
Korban penganiayaan

Bidiknews.id - Seorang Warga Bontoparang 'Babak' Belur di Hajar Oknum Kapolsek di Takalar, hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Saparuddin (36) Mengaku dipukul, ditendang dan diinjak Oknum Kapolsek Mangarabombang, hingga mengalami beberapa luka.

Termasuk di bibir bagian depan pecah dan dahinya dijahit 4 jahitan serta gigi depan bagian bawah hampir copot karena dipukul dari arah depan.

Advertise

"Padinya jatuh terus saya pungut padinya, pas saya pungut, saya dipukul dari depan, saya dipukul delapan kali mulut saya. Saya ditendang, jatuh bangun lagi ditendang lagi, setelah saya bangun, saya ditendang lagi dan kena motor saya," tutur Saparuddin menjelaskan kronologis kejadiannya.

Korban yang kesehariannya berprofesi sebagai pengolah gabah dengan mobil kombain sawah, tersebut mengaku dianiaya.

karena gabah yang diangkutnya jatuh berserakan di dalam sawah milik oknum Kapolsek itu.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Ahad (02/04/2023) siang hari sekira pukul 11:30 menjelang waktu shalat Dzuhur di Dusun Bontobila, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulsel.

Korban didampingi Penasehat Hukum Sya'ban Sartono dan Iman SH, melaporkan kejadian ini ke Polres Takalar. pada malam dini hari. Senin, (03/02/23) setelah melakukan Visum et Repertum di RS. Pajonga Dg. Ngalle.

Kuasa Hukum korban berharap Laporan kliennya dapat diproses secara tegas dan profesional serta berazaskan keadilan.

"Klien kami hanya masyarakat kecil, harapan kami, laporan ini dapat di atensi dan ditindaki dengan tegas tanpa tebang pilih," ujar Sya'ban.

Laporan penganiayaan tersebut terbit di SPKT Polres Takalar dengan Nomor LP B/91/IV/2023. Penasehat Hukum korban mengatakan, akan melakukan pelaporan di Propam Polda Sulsel terkait Kode etik Profesi Kepolisian.

"Setelah pemeriksaan klien kami ini, kami akan ke Propam Polda Sulsel untuk melaporkan kode etiknya," ungkapnya Sya'ban Sartono.

Menanggapi hal tersebut, H.Sarro Tak terima dirinya dituduh melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga (Saparuddin Daeng Ngerang) yang beralamat di dusun Bo’dia desa Bontoparang kecamatan Mangarabombang kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, akan menuntut balik.

Hal tersebut diungkapkan H.Sarro Kapolsek Mangarabombang, melalui media online Benuasulsel.com. Senin, (3/4/23)

“Merasa dicemarkan, pihaknya pun akan melaporkan balik Saparuddin, karena memberikan keterangan yang tidak Sesuai fakta di lapangan" ungkapnya yang dikutip melalui Media Online Benuasulse.com

Pihaknya pun menuturkan bahwa, Saya ketemu dengan Saparuddin Daeng Ngerang sebelum dhuhur di dusun Bontobila desa Bontomanai, itupun saat dipenimbangan gabah. Bahkan Saparuddin saat bertemu dalam keadaan sehat.

Lanjut, kata H. Sarro, tidak ada penganiayaan, itu hoax. Karena baru saya tahu dari informasi masyarakat setempat di kejadian TKP, ternyata Saparuddin Daeng Ngerang jatuh dari motornya sekira pukul 16.00 WITA.

Dan lucunya lagi Kata H. Sarro saya ketemu Saparuddin sebelum dhuhur kejadiannya sekitar pukul 16.00 WITA dengan ditempat yang berbeda, pada saat dia jatuh dari motor. tambahnya

”Kok, tiba-tiba dibilangin saya menganiaya, padahal dari informasi masyarakat setempat habis jatuh dari motor. Bahkan dirinya pun dilaporkan di polres Takalar dengan tuduhan penganiayaan. sehingga pihaknya (keluarga H. Sarro) tidak terima karena merasa dicemarkan nama baiknya" pungkasnya.

(Darwis)