Mangkir dari Dinas Pendidikan Manggarai Timur, Kepala SDI Fransiskus: Saya Lagi Sakit Berat

764

Manggarai Timur, Bidiknews.id---- Fransiskus Hadu (FH) Kepala Sekolah Dasar Inpres (SDI) Rewung, Desa Tango Molas, Kecamatan Poco Ranaka Timur mangkir dari panggilan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur, untuk mengklarifikasi terkait pemecatan yang diduga sepihak terhadap Kontesia L. Rita, salah satu Guru Honorer yang telah lama mengabdi di Sekolah tersebut.

Dihubungi Via telepon belum lama ini, kepada Bidik News, Hadu beralasan bahwa dirinya sedang sakit berat. "Saya lagi sakit berat, belum ada waktu ke dinas," tandas Hadu.

Sementara itu, Basilius Teto, Kepala Dinas PPO Matim, saat ditemui Bidik News di Ruang Kerjanya menuturkan bahwa pihaknya sudah memanggil Kepsek Hadu sejak 23 Agustus lalu. Namun, jelas Teto hingga saat ini yang bersangkutan belum juga menghadap.

Advertise

"Kabarnya Dia sakit berat. Saya akan tanya Dia punya surat keterangan sakit dari Dokter nanti," ungkap mantan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UKM Matim tersebut.

Sebelumnya diberitakan, FH, Kepala Sekolah Dasar Impres (SDI) Rewung, diduga melakukan penyelewengan dana BOS tahap 1 tahun 2020. Hal tersebut dibuktikan ketika FH tidak membayar upah Kontesia L. Rita, serta membuat laporan fiktif kunjungan ke rumah siswa selama masa pandemi covid -19. Selain itu, FH juga melakukan pemecatan secara sepihak terhadap Kontesia. FH beralasan pemecatan tersebut atas dasar kesepakatan Dewan Guru dan orang tua murid melalui Ketua Komite.

Largus Jerumat, Ketua Komite SDI Rewung membenarkan pemecatan Kontesia L. Rita adalah hasil kesepakatan Orang Tua Murid. Orang tua murid, terang Largus, bersepakat melalui saya sebagai ketua Komite untuk memecat Kontesia.

"Alasannya karena tidak ada lagi Guru yang cocok dengan dia (Kontesia) di Sekolah. Dari pada murid yang jadi Korban, mendingan Dia dipecat saja. Itu saja. Tidak ada alasan lain," tandas Largus 22 Agustus lalu.

Pakar Hukum Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng, Dr Laurentius Ni, S.H, M.H berpendapat bahwa Kepala Sekolah (Kepsek) SDI Rewung perlu ditindak secara tegas karena telah mengakangi kesepakatan yang telah dibuat di depan Dinas PPO Kabupaten Menggarai Timur. "Artinya dia tidak menghargai kesepakatan yang sudah dibuat di depan Kepala Dinas PPO," tutur Laurentius belum lama ini.

Dirinya menuturkan, soal Kepsek menyelewengkan dana BOS mesti ada pembuktian. Hal tersebut harus melapor agar dapat diselidiki dan diproses secara hukum, jika tidak ada yang melapor, maka penyelewengan itu akan terus terjadi.

 

 

Laporan: Biro NTT_Nardi Jaya S.Pd

Editor: Redaktur Bidik News