Bidiknews.id- Miris, Sengketa lahan di desa Tanah Harapan yang di menangkan Cappo bin Mattahiyya dkk ‘Diperetelin’ Oknum Polisi dkk. Minggu (17/7/2022)
Dimana, Lahan yang dimenangkan Cappo bin Mattahiyya dkk, sampai sekarang di kuasai Salah satu oknum Polisi dkk.
Pasalnya, Putusan Mahkamah Agung dengan no 2142 K/PDT/2001 dan surat eksekusi dengan nomor 01/Eks/ 2006 / PN.Blk, yang di menangkan Cappo bin Mattahiyya dkk. Malah di penjara kan.
Bahkan para Oknum polisi dkk sudah berani Menjual Sebagian Tanah Tersebut dan diduga Bekerja sama dengan aparat pemerintah untuk menerbitkan sertifikat.
Menurut salah satu pembeli yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa kami membeli lahan tersebut atas ada sertifikat.
“Iya kami membeli dari Ismail, tapi sampai sekarang saya minta sertifikat asli nya belum di kasi dan Notaris pun belum ada informasi sudah hampir 2 tahun belum ada kabarnya” ujarnya.
Ditempat berbeda salah satu pembeli mengatakan saya beli di mertuanya oknum polisi yang di saksikan anaknya.
“Ia pak saya beli dari Dalon, mertuanya oknum, di PBB itu atas nama Kadir, sampai sekarang itu lahan belum ada hasilnya” singkatnya.
Sementara Cappo bin Mattahiyya dkk, mengatakan bahwa semua yang disebut itu tidak ada dalam putusan pengadilan Kami cuma 55 dan 2 orang juru bicara sementara di Sp2hp berjumlah 74.
“Jadi para penjual ini, tidak ada dalam putusan, tapi kami juga heran terkait semua ini, Baik penyidik di polres Bulukumba diduga kompak dan ada pembiaran” keluhnya
Ini lahan kami pernah laporkan di polres Bulukumba tetapi laporan kami tidak di gubris malah saya yang di penjara.
“Ia, kami pernah laporkan atas penyerobotan, tapi penyidik tidak pernah BAP saya hingga penyidik mengeluarkan Sp2hp dengan tidak cukup bukti, tetapi Kami heran, kalau saya di lapor, ko saya langsung di penjara, ada apa sebenarnya ? dengan terlapor dan penyidik, itu kan aneh” ungkapnya.
Ditempat yang sama Amiruddin ahli waris Samadan bin kaseng mengatakan kami juga melaporkan lahan tersebut tetapi tetap sama.
“Ia, kami melaporkan kemarin dan Sp2hp di keluarkan, laporan saya tidak memenuhi unsur (Tidak cukup bukti) dan kami serta saksi tidak pernah di periksa” ungkapnya
Sempat di pertemukan di ruang pola kantor bupati Bulukumba terkait permasalahan tanah sengketa lahan di desa tanah harapan sampai sekarang belum ada titik terang
” Ia kami di pertemukan di ruang pola kantor bupati dan pak bupati sudah memerintahkan kades tanah harapan untuk membagi bagikan ke pemenang di mahkamah agung, tapi sampai sekarang belum di laksanakan dan malah ada istri oknum polisi menjual lahan dan Mafia Tanah tersebut” imbuhnya.
Jadi Kami menduga bahwa adanya Oknum kades, camat dan oknum polisi dkk, terlibat, sehingga ada sertifikat di terbitkan.
“Ini kan aneh, kok bisa ada sertifikat terbit sementara lahan belum di bagi bagi” keluhannya
Jadi kami meminta Kapolda Sulsel dan Bupati Bulukumba untuk turun tangan menindak lanjuti sengketa lahan tersebut.
“Dimana lagi kami akan mengadu kalau bukan kepada bapak kapolda, siapa lagi yang menegakkan keadilan kalau bukan bapak Kapolda dan Bupati tolong kami masyarakat kecil” pintanya
Sementara dalam Penulusuran Tim Investigasi SEKAT RI, Muhammad Basri, menemukan beberapa Fakta di lapangan terkait penjualan lahan tersebut dan terkait Pelaporan Cappo bin Mattahiyya dkk pada tanggal 30 Agustus 2020.
“Kok aneh, nama nama penjual lahan ini tersebut tidak terdapat di putusan dan pada saat di laporkan di polres Bulukumba tidak ada yang di tahan malahan pemenang di mahkamah agung yang di tahan kan lucu ada apa sebenarnya polres Bulukumba ? ” ungkapnya.
Anehnya lagi! di putusan 55 dan 2 orang juru bicara sementara di Sp2hp berjumlah 74 orang.
“Jadi kami mendesak Kapolda Sulsel untuk segera memeriksa serta memanggil penyidik dan oknum yang terlibat di dalamnya dan mengambil alih kasus ini, jangan sampai citra polisi di Bulukumba tercoreng gara gara segelintir oknum” Tegasnya
Sampai berita ini dipublikasikan pihak terkait belum bisa ditemui
Bersambung….
(Tim)
Mau punya Media Online sendiri? Tapi gak tau cara buatnya? Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , Jasa pembuatan website berita (media online) Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia. Info dan Konsultasi - Kontak @Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
-
TVRI - DITUDUH BERBICARA TAK SENONOH, REMAJA DI GOWA DIKEROYOK BELASAN REKANNYA
-
"BAKSO" PENCEMARAN LINGKUNGAN DALAM PANDANGAN ISLAM
-
MAHFUD MD NGAWUR SOAL LEBIH BAIK 60 TAHUN BERSAMA POLISI BURUK: TIDAK PAHAM KETATANEGARAAN
-
SINGGUNG KASUS SAMBO. BHAYANGKARI VIRAL INI MINTA KEMATIAN KAKAKNYA DIBUKA KEMBALI
-
PESANTREN KOK NGES*X. TINJAUAN KRITIS KEHIDUPAN PESANTREN | Bidik Casting
-
TIDAK ADA DI YOUTUBE! | LAGU PERJUANGAN MAHASISWA TERKEREN (AWAN HITAM)
-
TEWAS DI TANGAN POLISI. INI PENJELASAN PENGACARA ARFANDI ARDIANSYAH
-
KONFERENSI PERS | TERBUNUHNYA MUH. ARFANDI ARDIANSYAH DITANGAN POLISI
-
BUPATI ALOR ISI LAGU KENANGAN, LAGU ALOR & PAPUA DI ACARA LAUNCHING DESWITA ||Bidik Casting, 31/3/22
-
PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE | Bidik Casting
-
(Part 3) BERKAS SUDAH DI KEJAKSAAN. POLEMIK BMI VS PASUTRI KAPAN BERAKHIR??? | Bidik Casting
-
(Part 2) BERKAS SUDAH DI KEJAKSAAN. POLEMIK BMI VS PASUTRI KAPAN BERAKHIR??? | Bidik Casting