Oknum Polisi di Takalar Kepergok Nyolong Solar Subsidi

263
Saat memindahkan solar dari tangki ke jeregen

Bidiknews.id- Oknum polisi, Aipda JR terciduk ‘mempreteli’ solar subsidi di Jalan Poros Bontonompo, Kabupaten Gowa

Aipda JR dan beberapa pria lainnya tampak sibuk memindahkan isi muatan BBM dari tangki ke dalam jerigen di pinggir jalan

Menurut salah satu sopir yang ditemui di lokasi mengatakan, pengisian BBM subsidi jenis solar itu, milik Aipda JR

Advertise

Yang punya ini milik Aipda JR yang bertugas di Polres Takalar” ujarnya kepada media ini

Kepada media ini, Senin (27/3/2023) pukul 12.10 Wita, Aipda JR mengaku hanya pemain kecil dan meminta jangan foto-foto

“Cari pemain besar jangan yang kecil, banyak itu yang dikasih keluar itu cuma lebih dan jangan foto-foto di sini” kata dia dengan angkuhnya

Oknum polisi yang bertugas di Polsek Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar itu meminta agar mencari pemain besar

Kami pemain kecil” katanya

Sementara itu, Kasi Propam Polres Takalar Muh Fajar, saat dikonfirmasi soal oknum Aipda JR mengaku belum terima info

“Kami belum terima info pak. Aipda JR bertugas di Polsek Polongbangkeng Utara” katanya

Sayangnya, Muh Fajar tidak memberikan pernyataan banyaj tentang persoalan tersebut

Terpisah, Ketua Kebijakan Publik Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) meminta pihak aparat Kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku bisnis haram tersebut.

Kami meminta Polda Sulsel dan Kabid Propam, untuk segera menindak tegas sopir mobil nakal Pertamina dan oknum polisi tersebut” ujarnya

Diketahui UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas (Migas) hadir untuk melindungi kebutuhan masyarakat dari aksi mafia minyak

Aksi mafia minyak sekarang mereka sudah terang terangan membeli Solar bersubsidi skala besar, hal itu membuktikan implementasi UU Migas, tidak mampu direalisasikan oleh pihak yang berkompeten yang ada di Pertamina tersebut,” ungkap Darwis

Selaku masyarakat kata Darwis menyayangkan hal tersebut terjadi, maraknya pengambilan Solar bersubsidi skala besar oleh mafia minyak.

Ini yang kita sayangkan, pihak mana yang sebenarnya berkomitmen dalam hal ini sebagai pengawasan bahan bakar minyak.” ungkapnya

Karena aksi yang dilakukan mafia minyak tersebut menurut dia, sudah jelas-jelas telah melanggar aturan tentang UU Migas

Makanya dari itu kami meminta kepada Kabid Propam untuk segera memanggil oknum tersebut” pungkasnya

Dg Tojeng