Omzet Miliaran, Gaya Hidup Hedon, Owner R & D Glow Akui Melanggar Aturan BPOM

45

Bidiknews.id- Bisnis kosmetik ‘bodong’ semakin marak di Kota Makassar dan membuat pihak kepolisian tak ‘berkutik’ dalam memberantasnya.

Peredaran kosmetik ilegal ini juga terus-menerus di pasarkan melalui via sosial media seolah-olah bisnis ‘Bodong’ tersebut sudah dijadikan sebagai “ATM” berjalan.

Tak ayal, bila permintaan produk-produk kosmetik ini semakin menjamur dan bervariasi dalam setiap tahunnya

Advertise

Bahkan sudah tak asin bagi penegak hukum, terkait penyediaan bahan baku kosmetik ‘Ilegal’

Kinerja aparat Penegak hukum patut dipertanyakan dengan semakin banyaknya beredar kosmetik ‘bodong’ diperjualbelikan di Sulsel dan di Media sosial

Salah satunya seperti distributor diduga kosmetik ilegal milik pengusaha berinisial RD yang sampai kini bebas mengedarkan dan menjual kosmetik ‘ilegal’ tanpa tersentuh hukum.

Menurut RD saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ada lima jenis produk miliknya di antaranya ada skincare, sunscreen, serum, DNA Salmon, handbody

Disinggung soal pengambilan barang dan aturan RD mengatakan bahwa dia mengambil dari seorang pengacara, RD juga mengakui bahwa dirinya melanggar dari aturan yang tidak ber-BPOM

Ada yang saya ambil langsung dari pabrik dan ada juga dari pengacara, Kalau sunscreen, ada handbody dan skincare, kalau Aturan iya melanggar pak, Terkait izin silahkan ke pengacara saya” kata RD saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa 8 November 2022

RD menambahkan bahwa masalah izin silakan berbicara dengan pengacara langsung

Kita tanya tanya saja dengan pengacaraku” kata RD mengakhiri dengan nada ketakutan

Dikonfirmasi Dirkrimsus, Kombespol Helmi Mengatakan bahwa Silahkan Ke BPOM, Nanti prodak Prodak tidak ada Ijin Edar atau prodak Prodak Kadaluarsa, Biar nanti BPOM yang melapor ke kami.

Biar Nanti BPOM dan kami turun Mendampingi, Polisi itu tidak tau mana yang ber BPOM dan tidak” singkatnya.

Sampai berita ini di publikasikan pihak terkait belum bisa di temui.

Bersambung…

(DS)