OTT Gubernur Sulsel, KPK Amankan Uang Satu Koper

330

BIDIKNEWS.id, Makassar- Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu dini hari. Dalam press release yang diterima Bidik News, Nurdin dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Selain Nurdin, KPK juga mengamankan Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn); Nuryadi (Sopir pak Agung, 36 Thn); Samsul Bahri (Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn); Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan); dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar. Uang tersebut diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Advertise

Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke klinik Transit di jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Persiapan untuk penerbangan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tim KPK dan Rombongan kabarnya dikawal ketat oleh 4 orang anggota detasemen Gegana Polda Sulsel, yakni Iptu. Cahyadi; Bripka. Laode Budi; Briptu. Sardi Ahmad;
dan Bripda. M. Syaharuddin.

Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta.

Mereka menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian tim Dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan soal penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. "Iya betul," kata Fikri, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).

Pihaknya belum mau berkomentar banyak soal kasus apa yang menjerat Nurdin. Ia meminta media menunggu rilis resmi dari KPK.

"Tunggu saja rilis resminya," pungkasnya.

Penulis: Redaktur Bidik News