Pemda Matim Diduga Klaim Tanah Adat Suku Kende di Kalang Mahgit

234

BIDIKNEWS.id, Manggarai Timur--Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Timur, diduga kuat mengklaim tanah adat Suku Kende, di Kalang Mahgit, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hal tersebut didasari adanya penyerahan dari beberapa kepala Suku di Desa Gunung, yang mengaku sebagai pemilik ulayat wilayah Kalang Maghit. Suku-suku inilah, konon menyerahkan tanah dengan ukuran puluhan ha tersebut ke Pemda.

Bidik News kemudian mewawancarai pendamping Masyarakat Adat Suku Kende, Maximilianus Herson Loi, SH. Kepada Wartawan, Herson mengatakan bahwa konflik lahan antara pemerintah dengan masyarakat adat itu terjadi sejak 1999. Saat itu, Manggarai Timur belum dimekarkan dari Kabupaten Manggarai.

“Suku Kende ini sudah ratusan bahkan ribuan tahun yang lalu mendiami wilayah Kalang Maghit. Tetapi ada juga suku lain di Desa Gunung yang mengaku sebagai yang berhak atas tanah dan wilayah Kalang Maghit. Dan suku-suku inilah yang katanya menyerahkan tanah Kalang Maghit ke pemerintah,” kata anggota Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) Region Bali- Nusa Tenggara itu.

Advertise

****

Jawaban Pemda Matim

Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur, melalui Sekretaris Daerah, Boni Hasudungan saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan, terkait sengketa lahan Kalang Mahgit, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Masyarakat setempat bersama Staf Ahli Bupati, Kadis Pertanahan dan Kepala Badan Kesbangpol.

Dalam pertemuan tersebut, kata Boni, disepakati untuk dilakukan kembali penelusuran sejarah dan dokumen tanah yang dipermasalahkan.

Senada, Kepala Dinas Pertanahan dan Perumahan rakyat Kabupaten Manggarai Timur, kepada Bidik News, berjanji setelah paskah (Pertengahan Bulan April) akan mengadakan pertemuan multi pihak bersama Warga Kalang Mahgit yang didampingi oleh Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) daerah Flores Barat, dan beberapa pihak terkait.

"Sebenarnya sudah dilaksanakan. Hanya masih terkendala dengan Covid. Nanti setelah paskah, kami akan undang warga dan beberapa pihak terkait untuk pertemuan multi pihak," ujarnya.

Sementara itu, Pendamping Masyarakat Adat Suku Kende, Maximilianus Herson Loi, SH, saat diwawancarai Bidik News, Senin (12/4/2021) mengucapkan terima kasih atas inisiatif yang diagendakan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur terkait pertemuan multi pihak.

"Kita masih menunggu undangan dari Pemda Matim. Semoga segera dilakukan. Lebih cepat lebih baik," tandas Herson.

(Bersambung....)

Penulis: Nardi Jaya