Pemerintah Diminta Tetapkan Musibah di NTT Sebagai Bencana Nasional

31

BIDIKNEWS.id, Jakarta--Pemerintah diminta untuk menetapkan banjir bandang dan longsor di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai bencana Nasional. Hal tersebut didasari oleh dampak bencana alam yang terjadi di Wilayah NTT, mencakup seluruh kabupaten dan kota yang ada.

Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, mengatakan hal tersebut, saat diwawancarai Bidik News, Senin (5/4/2021).

"Skala kerusakannya, bisa dipastikan seluruh daerah Kabupaten mengalami hal serupa," kata Melki.

Advertise

Anggota DPR RI Fraksi Golkar tersebut juga meminta agar pemerintah pusat segara membantu masyarakat yang terdampak, bersama dengan Pemda untuk mempercepat pemulihan dampak ekonomi dan sosial.

"Terutama membantu agar kesehatan di NTT dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan penyakit berbahaya lainnya," ucap Melki.

Dia menyebutkan, tidak hanya daerah Flores Timur yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor. Hampir seluruh pelosok di NTT dilanda bencana alam banjir dan longsor.

"Di Sumba juga mengalami hal yang sama, di daratan Timor juga mengalami hal yang sama, di Rote, Sabu, Alor, Lembata, daerah-daerah kabupaten kepulauan juga mengalami hal yang sama," pungkas Melki.

Laporan: Nardi Jaya