Pemuda Pelajar Dulolong Makassar Kecam Pemberitaan Media Mahensa Express

45

Makassar, bidiknews.net

Persatuan Pemuda Pelajar (PERSPEMP) Dulolong mengecam keras pemberitaan Media Mahensaexpress.com soal oknum BPD Desa Dulolong yang dinilai melanggar kode etik jurnalistik. Diketahui sebelumnya, mahensaexpress.com merilis berita pada Jum’at, 26/7/19 dengan judul “Astaga, Oknum Anggota BPD di Desa Dulolong Jadikan RD Sebagai Budak Nafsu”,

PERSPEMP Dulolong menilai mahensaexpres.com melanggar UUD Kode etik Jurnalistik Pasal 1, 2, 3, 4 dan 5.
Pasal 1. Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. PERSPEMP menilai jurnalis mahensa expres.com tidak teliti dan berimbang dalam pemberitaan.
Pasal 2. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Pasal 3. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Pasal 4 Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Pasal 5 Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan. Penafsiran a. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak. b. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.
Kepada Jurnalis bidiknews.net, Mohammad Tamrin Oli selaku Pengurus PERSPEMP Dulolong menyebutkan 
“Sangat kami sayangkan, media sekelas mahensaexpress.com bisa lalai dalam proses publishing, Pilihan kata yang digunakan juga kami nilai provokarif dan tidak berimbang”. Untuk itu PERSPEMP Dulolong meminta agar jurnalis di lapangan agar dibekali pelajaran dasar jurnalistik.
Kekecewaan pemuda yang tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Pelajar (PERSPEMP) Dulolong itu kemudian disampaikan lewat pernyataan sikapnya sbb:
1. Mahensaexpress.com mencabut dan atau meralat berita tersebut karna sangat merugikan keluarga pelaku dan korban serta nama baik kamoung halaman.
2. Mahensaexpress.com mencoreng nama baik keluarga besar Dulolong karna tidak tahu diksi yang cocok dalam pemberitaan
3. Mahensaexpress.com segera meminta maaf lewat media cetak atau online karna telah memunculkan nama korban yang kami nilai memicu permusuhan dalam keluarga.

Laporan : Jais/Rahim