Pendiri sekaligus Mantan Ketua Pertama Menolak Pelantikan dan Raker PERSMA

32
Makassar, bidiknews.net
Inisiator, Pendiri sekaligus Mantan Ketua Pertama Persatuan Mahasiswa Alor (PERSMA) NTT Makassar, yang kini berganti nama menjadi Persaudaraan Mahasiswa Alor (PERSMA) NTT Makassar, Devis Abuimau Karmoy menyatakan sikap menolak Pelantikan dan Rapat Kerja (RAKER) Ke VIII PERSMA yang akan di selenggarakan di Sekretariat HPMM PK VII Makassar, pada Pukul 19:00, Jum’at, 23/08/2019.

Alasan penolakan menurut beliau sangat jelas, karena mubes ke VII PERSMA cacat menurut AD/ART PERSMA.
Cacat secara konstitusi (Aturan_Red) PERSMA. Formatur terpilih, dipilih secara inkonstitusional karena melanggar pijakan dasar organisasi, yaitu AD/ARTnya. Beliau bukan anggota PERSMA, baik anggota muda maupun anggota kehormatan” 
terang beliau melalui pesan WhatsApp kepada bidiknews.net.
Adapun pernyataan Sikap beliau dimuat dalam tulisannya yang Uploadkan ke group IKA PERSMA; 
*Pernyataan Molak Pelantikan & Raker Persma*
Selamat siang adik-adikku yg sy banggakan. Sebagai mantan Ketua Umum pertama di Persma yg turut berjuang hadirnya Persma pada 2006 dengan ini *MENOLAK!!!* hasil Mubes Persma 2019 termasuk menolak Ketua Terpilih saudara @⁨Bahder Balikh⁩ karena belum pernah mengikuti proses Pengkaderan di Persma dan bukan anggota terdaftar di Persma. Oleh sebab itu saya menolak Hasil Mubes Persma 2019 karena *Inkonstitusional.* 
Oleh sebab, itu rencana Pelantikan dan Raker Persma yang akan digelar nanti malam cacat dan wajib dibatalkan!!!
Selanjutnya Kepengurusan Persma dikembalikan kepada saudara @⁨Suhardi Karim⁩ sebagai Ketua Persma saat ini untuk melanjutkan dan mempersiapkan Mubeslub Persma.
Salam saya
Devis Karmoy
Mantan Ketum Persma 2006-2007
Catatan:
Dihimbau kepada seluruh mantan Pendiri, Ketua dan Pengurus lainnya utk ikut mengawal dan menyetujui pernyataan saya ini.
Penolakan itu menurut beliau bukan pada Subjek dan warna padanya, namun  pada prosesnya yang salah.

“Saya sudah berulangkali katakan. Saya tidak tolak orangnya, dan juga warna padanya, termasuk suku ras dan agama, tapi prosesnya yang fatal. PERSMA itu adalah organisasi Perkaderan. Sudah punya dasar pijakan yang jelas juga. Bukan organisasi bodong, sehingga mau dibawa dan diwarnai sesuka hati” tutup beliau
Secara terpisah, Markus Kari yang juga pertama menggugat hasil mubes menilai, poin gugatan yang menghasilkan “Rekonsiliasi” tidak di indahkan oleh Bahder sebagai formatur terpilih.

“Saya kira, kemarin karena mubes ini diakui bermasalah, sehingga diadakan rapat untuk membahas itu. Tapi bahder dan pihak pihaknya tidak mengindahkan hasil rapat  yang harusnya kemudian menjadi dasar dilakukannya RAKER dan Pelantikan karena kesepakatannya begitu, bahwa akan ada rekonsiliasi.” Sesal Markus