Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI, 2 Orang Diamankan

29

MAKASSAR, Bidiknews.id - Terkait peristiwa penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jl Gunung Merapi, Makassar, Sabtu kemarin., Diketahui pihak Litha Brent , membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan Pihak Kepolisian telah bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut.

Dikatakannya, saat ini POLRESTABES MAKASSAR telah mengamankan 2 orang sebagai tersangka terkait insiden itu. yaitu IR (44) , dan SY (42),

Advertise

" Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap dan semua pelaku dapat segera ditangkap," pungkas Kabid Humas Polda Sulsel, saat ditemui, Minggu (16/10)

Kabid Humas Polda Sulsel lebih lanjut berharap agar masyarakat mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian dan tidak bertindak main hakim sendiri.

" saat ini Polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelakunya.,"jelas Kabid Humas

Laporan: Safri RP