Percepat Transformasi Digital Nasional, Komisi I DPR RI Setujui Pagu Definitif Kominfo 2021

68

Jakarta, bidiknews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajukan alokasi anggaran Kementerian Kominfo tahun anggaran 2021 untuk percepatan transformasi digital nasional sebanyak Rp16,9 Triliun. Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) RAPBN TA 2021 itu telah disetujui oleh Komisi I DPR RI.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pengajuan alokasi anggaran sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo tanggal 3 Agustus 2020, mengenai Percepatan Transformasi Digital Nasional Indonesia.

“Setelah dilakukan kajian menyeluruh serta menimbang urgensi percepatan proses transformasi digital, Kementerian Kominfo secara resmi mengusulkan kenaikan kebutuhan pagu anggaran tahun 2021,” ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI mengenai Pembahasan Pagu Anggaran Kementerian Kominfo TA 2021, di Jakarta, Rabu 23 September 2020.

Advertise

Menurut Menteri Johnny, Pagu Definifif Tahun 2021 dialokasikan untuk lima program prioritas Kementerian Kominfo antara lain:

1. Program Penyediaan Infrastruktur dan Teknologi Informasi dengan total kebutuhan sebesar Rp11,1 Triliun;

2. Program Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi sebesar Rp3,6 Triliun;

3. Program Pengelolaan Spektrum Frekuensi, Standar Perangkat dan Layanan Publik dengan total kebutuhan sebesar Rp530,9 Miliar;

4. Program Komunikasi Publik dengan total kebutuhan sebesar Rp260,6 Miliar; dan

5. Program Dukungan Manajemen dengan total kebutuhan sebesar Rp1,3 Triliun.

Menteri Kominfo menyebutkan kebutuhan anggaran itu sudah termasuk alokasi untuk Kuasi Publik Komisi Informasi Pusat (Rp34,38 miliar), Komisi Penyiaran Indonesia (Rp59,17 miliar) dan Dewan Pers (Rp35,61 miliar).

Rapat kerja dibuka oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid. Kemudian dilanjutkan dengan pimpinan Wakil Ketua Komisi I Bambang Kristono. Dalam rapat ke 27 di tahun sidang 2020-2021 itu, Menteri Kominfo didampingi oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Ketua Komisi Informasi Pusat, dan Dewan Pers. Hadir pula pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian Kominfo.

Infrastuktur TIK dan Dukungan Penanganan Pandemi

Rapat kerja yang berlangsung sore hari itu selain membahas RKA-K/L Kementerian Kominfo T.A. 2021 juga perkembangan penanganan COVID-19; dan pembangunan infrastruktur TIK di Indonesia.

Menteri Johnny memaparkan upaya Kementerian Kominfo melanjutkan pembangunan infrastruktur TIK selama masa pandemi. Menurutnya, penyediaan infrastruktur internet sampai dengan minggu ke-1 September 2020 telah BTS di 1.209 lokasi.

“Untuk akses internet, sampai dengan minggu pertama September, telah dibangun 7.510 lokasi. Penyediaan kapasitas satelit saat ini adalah sebesar 21 Gbps,” jelasnya.

Mengenai utilisasi Palapa Ring, Menteri Kominfo menyatakan sudah berlangsung di 90 kabupaten dan kota layanan dan interkoneksi SLA minimal 95%. “Dengan capaian utilisasi sampai dengan 1 September 2020 Barat: 33%, Tengah: 16.5%, Timur: 28%. Persiapan pembangunan Satria 1 saat ini telah dilakukan Preparatory Work Agreement pada tanggal 3 September 2020,” paparnya.

Berkaitan dengan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) yang telah dipersiapkan sejak tahun 2015, Menteri Johnny menyatakan telah dilakukan Pre-Feasibility Study dan Feasibility Study untuk unit PDN di wilayah Jabodetabek.

“Lokasi Pusat Data Nasional ditetapkan sesuai dengan kriteria pembangunan PDN, yaitu berada di kawasan khusus dengan standard keamanan sangat tinggi dan telah ditempati oleh Pusat Data milik penyedia Cloud Computing berkelas internasional. Saat ini proses pengadaan lahan telah dilaksanakan dengan dukungan dari berbagai pihak, seperti Menteri ATR/BPN, Menteri PU dan Menteri Keuangan,” paparnya.

Selama penanggulangan pandemi Covid-19, Kementerian Kominfo melakukan komunikasi publik dengan tujuan utama mengubah perilaku masyarakat. Menurut Menteri Johnny guna mencapai keberhasilan tujuan itu, diperlukan jalinan lima spiral bangsa atau kolaborasi pentahelix.

“Kementerian Kominfo selalu menjadi bagian penting dalam tim-tim ad-hoc yang dibentuk dan menjalankan peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Kominfo,” tegasnya.

Menteri Kominfo menyatakan dalam komunikasi publik penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional juga dilakukaan kampanye di media online serta kerja sama dengan kelompok komunitas masyarakat.

“Selain itu, optimalisasi kanal media, termasuk optimalisasi kanal yang sebelumnya digunakan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” jelasnya.

Apresiasi Komisi I

Komisi I DPR RI mengapresiasi upaya dan langkah yang dilakukan Kememterian Kominfo berkaitan degan penanganan pandemi.

“Pembuatan aplikasi PeduliLindungi chatbot Covid.go.id, website covid19.go.id, call center 112, 117, dan 119, serta SMS blast, “ ujar Ketua Rapat Bambang Kristiono.

Dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan komunikasi di Indonesia khususnya Wilayah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) selama masa pandemi, Komisi I DPR RI mengingatkan agar dilakukan secara berkesinambungan.

“Serta memperhatikan berbagai aspek secara inovatif dan komprehensif antara lain kesesuaian kebutuhan, lokasi, tata ruang sehingga memberikan kemanfaatan yang optimal kepada masyarakat,” ungkap Bambang Kristiono. (*)

Editor: Ahmad Rusli