Gambar Ilustrasi
MAKASSAR, Bidiknews - Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama jatuh setiap tanggal 3 Januari. Kementerian Agama RI selalu mengeluarkan juknis terkait peringatan HAB yang menginstruksikan setiap Kemenag mulai tingkat Kabupaten Kota untuk memperingati HAB lewat kegiatan positif.
Seperti yang digelar oleh Kementerian Agama Kota Makassar menggelar rapat persiapan Kontingen pada Porseni HAB kementerian Agama ke-77 di kabupaten Bantaeng pada Rabu, 23 November 2022, di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Makassar.
Turut hadir dalam peserta rapat, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan se-kota Makassar, Ketua Pokjawas Madrasah dan PAI, APRI dan Pokjaluh, Kepala Madrasah Negeri ( MAN, MTsN, MIN) se-kota Makassar, Ketua K3M (MA,MTs,MI) dan ketua Igra Se-kota Makassar.
Adapun hasil keputusan rapat yaitu:
a. Jumlah peserta kontingen Kota Makassar sebanyak 150 orang.
b. Anggaran yang digunakan untuk kegiatan Porseni, Estimasi yaitu Rp. 123. 850.000, meliputi biaya:
> Konsumsi selama 4 hari (tanggal 4 s.d 7 Januari 2023)
> Pakaian defile dan kostum bertanding pada 10 Cabang olah raga dan seni.
> Biaya pendaftaran
> Transportasi dan akomodasi
Kemudian sumber dana berasal dari:
a. Dana Bapor. Rp. 15.000.000
b. Dana Korpri. Rp. 15.000.000
c. Dana UPZ Rp. 5.000.000
d. Dana Koperasi Rp. 5.000.000
e. Dana KUA (14 Kecamatan) Rp. 6.000.000
f. Madrasah Negeri Rp. 6.000.000
g. Ketua Pokjawas Madrasah dan Pais Rp. 1.000.000
h. Ketua APRI. Rp. 500.000
i. Pokjaluh. Rp. 500.000
j. Madrasah Swasta Rp. 150.000
> MA. Rp. 150.000 ( Penanggung Jawab : Nurbaeti, S.Pd)
> MTs. Rp. 150.000 (Penanggung Jawab: Aslia Jalil)
> MI Rp. 150.000 ( Penanggung Jawab: Suriani)
> RA. Rp. 50.000 (Penganggung Jawab: Faisya, S.Pd)
Masing-masing Penanggung Jawab menyerahkan dana tersebut ke Bendahara Umum H. Saidiman, S.Sos.I / Wakil Bendahara Nur Wahidah, S. Kom.,MM.
k. Sumbangan dari Mitra Kerja/Relasi.
Berdasarkan hasil rapat tersebut salah satu peserta rapat sebut saja BS (inisial) merasa keberatan. Pasalnya biaya pungutan HAB itu ditentukan nilainya.
"Bgmn menurut ta ini kanda apa tdk masuk jenis pungli,permintaan uang dgn jumlah tertentu untuk biaya kegiatan kantor.
"Khususnya permintaan ke madrasah2 baik swasta maupun negeri demikian pula ke KUA," ujar BS dalam keterangan tertulis via WhatsApp pada awak media bidiknews.com
Sementara dikonfirmasi Kepala Subbagian Tata Usaha (TU) Kementerian Agama Kota Makassar, Drs. H. Abdul Rafik, mengatakan kegiatan Hari Amal Bakti (HAB) ini untuk memeriahkan hari ulang tahun kementerian Agama ke-77
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini kami lakukan CK CK (Patungan) silahkan kalau tidak mau ya tidak papa, kami tidak paksakan.
"kalau memang itu salah saya mohon maaf, tolong berikan saya solusi," ujar H. Abdul Rafik
H. Abdul Rafik juga menambahkan bahwa tugas kami di kementerian Agama hanya memberikan dana Bos, mereka bisa menolak, kita hanya memberikan dana saja, tidak ada intervensi atau pemecatan kalau dia menolak untuk memberikan dana partisipasi.
"jadi adapun anggaran yang digunakan yaitu Ck CK saja, tidak ada persoalan dek. Hanya hubungan partisipasi saja, tidak ada hubungan untuk diberikan sanksi." Ungkap H. Abdul Rafik saat ditemui di ruangannya, 28 November 2022.
Departemen Advokasi dan Investigasi DPP BAIN HAM RI, Muhammad Bin Kasan, SH mengatakan apabila dana partisipasi itu ditentukan nilainya, ya itu sudah masuk kategori Pungli.
Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.
Olehnya itu, Muhammad Bin Kasan juga mengatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namum juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri. apalagi didalam lingkup Kementerian Agama. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.
Pungli (pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri
Tindak pidana ini harus diwaspadai oleh aparatur sipil negara, karena ancaman hukumannya cukup berat. Terkait kejadian ini kita akan laporkan ke Ombudsman dan Kejati Sulsel. Tidak sedikit, pejabat atau pegawai pemerintahan yang belum memahami dengan baik definisi pungli di lapangan." Ujar Muhammad Bin Kasan yang sering di sapa Gheger.
Tanggapan Kemenag RI Provinsi Sul-SelÂ
Mawardi Sirajd Humas Kemenag Prov. Sul Sel saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa sepanjang itu hasil rapat dan disetujui oleh peserta rapat itu menjadi internal mereka.
"iya, sepanjang itu hasil kesepakatan rapat dan disetujui oleh peserta rapat, saya rasa itu tidak ada masalah."
"kenapa tidak kompline pada saat rapat," ujar Mawardi Sirajd, Senin 28 November 2022
Dipertanyakan terkait kenapa tidak dianggarkan, Mawardi Sirad mengatakan tidak ada anggaran khusus Diva untuk kegiatan Porseni Hari Amal Bakti (HAB).
Laporan: (Red)
Mau punya Media Online sendiri? Tapi gak tau cara buatnya? Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , Jasa pembuatan website berita (media online) Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia. Info dan Konsultasi - Kontak @Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
-
TVRI - DITUDUH BERBICARA TAK SENONOH, REMAJA DI GOWA DIKEROYOK BELASAN REKANNYA
-
"BAKSO" PENCEMARAN LINGKUNGAN DALAM PANDANGAN ISLAM
-
MAHFUD MD NGAWUR SOAL LEBIH BAIK 60 TAHUN BERSAMA POLISI BURUK: TIDAK PAHAM KETATANEGARAAN
-
SINGGUNG KASUS SAMBO. BHAYANGKARI VIRAL INI MINTA KEMATIAN KAKAKNYA DIBUKA KEMBALI
-
PESANTREN KOK NGES*X. TINJAUAN KRITIS KEHIDUPAN PESANTREN | Bidik Casting
-
TIDAK ADA DI YOUTUBE! | LAGU PERJUANGAN MAHASISWA TERKEREN (AWAN HITAM)
-
TEWAS DI TANGAN POLISI. INI PENJELASAN PENGACARA ARFANDI ARDIANSYAH
-
KONFERENSI PERS | TERBUNUHNYA MUH. ARFANDI ARDIANSYAH DITANGAN POLISI
-
BUPATI ALOR ISI LAGU KENANGAN, LAGU ALOR & PAPUA DI ACARA LAUNCHING DESWITA ||Bidik Casting, 31/3/22
-
PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE | Bidik Casting
-
(Part 3) BERKAS SUDAH DI KEJAKSAAN. POLEMIK BMI VS PASUTRI KAPAN BERAKHIR??? | Bidik Casting
-
(Part 2) BERKAS SUDAH DI KEJAKSAAN. POLEMIK BMI VS PASUTRI KAPAN BERAKHIR??? | Bidik Casting