Bidiknews – Organisasi Pers Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) wilayah Sulawesi Selatan resmi terbentuk pada Selasa, (15/11/2022). Yang dinahkodai oleh wartawan senior Haryadi Talli.
Dalam keteranganya, Haryadi merasa sangat bangga dengan amanat yang telah diberikan oleh ketua umum PWDPI.
“Saya merasa bangga dengan amanah yang diberikan kepada saya sebagai ketua DPW PWDI di Sulawesi Selatan, SK sudah keluar yang di tandatangani langsung oleh ketua Umum Muhammad Nurullah RS beserta Sekjend.” Ujar Haryadi.
Dengan amanat itu, Haryadi akan berusaha untuk mengembangkan organisasi PWDPI itu di Sulsel dan segera mungkin mengadakan rapat perdana untuk pembentukan pengurus DPD Kabupaten/kota.
“Kami agendakan rapat perdana, untuk persiapan pembentukan DPD Kabupaten/kota se Sulawesi Selatan. Dan Insya Allah kita akan tour ke setiap daerah.” Bebernya.
Putra asli Gowa itu pun berharap, seluruh pengurus DPW PWDPI Sulsel yang telah mendapatkan SK dari pusat agar dapat loyal untuk membesarkan organisasi.
“Kita harus loyal, semua pengurus saya harap bekerja sama untuk membesarkan organisasi yang sama – sama kita banggakan ini.” Tutup Haryadi.
Adapun sebagai Dewan Pembina dalam organisasi tersebut beberapa pengacara Senior Sulsel, di antaranya DR. Muhammad Nur, SH, Mp.d, MH (Ketua Umum PERADMI), Herman Nompo, SH, MH (Direktur CLA LAW FIRM), Haji Muh. Kadir Nyampa (Pengusaha) dan sejumlah tokoh masyarakat lainya.
Untuk Diketahui, Visi dari Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) adalah Membangun Insan Pers Indonesia yang Tangguh,Kuat & Profesional sesuai dengan semangat dan cita-cita Undang-Undang Pers Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 yang tercatat didalam lembaran Negara Ripublik Indonesia Nomor 1666 Tahun 1999.
Oleh Karena itu Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia memiliki Misi yakni. Ikut serta Membangun kedaulatan rakyat, supremasi hukum dan demokrasi yang terpimpin dalam semangat dan cita-cita Pancasila, UUD dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kedua, Membangun jaringan ekonomi dan koprasi yang handal, kuat dan professional sesuai dengan pasal 3 ayat 2 UU Pers RI No. 40 Th 1999 guna mewujudkan kesejahteraan baik anggota maupun untuk masyarakat Indonesia.
Ketiga, Membangun kecerdasan Intlektual Emosional dan spiritual (IES) melaui pendidikan dan pelatihan (Diklat), sesuai semangat dan cita-cita preambule UUD 45 di dalam alenea 3 (Tiga) dan 4 (empat).
Keempat, Ikut serta didalam upaya bela Negara sesuai amanat pasal 27 ayat 3 junto pasal 30 ayat 1 UUD 45, demi terwujudnya kedamaian dan Kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Laporan: (Red)
Mau punya Media Online sendiri? Tapi gak tau cara buatnya? Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , Jasa pembuatan website berita (media online) Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia. Info dan Konsultasi - Kontak @Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
-
TVRI - DITUDUH BERBICARA TAK SENONOH, REMAJA DI GOWA DIKEROYOK BELASAN REKANNYA
-
"BAKSO" PENCEMARAN LINGKUNGAN DALAM PANDANGAN ISLAM
-
MAHFUD MD NGAWUR SOAL LEBIH BAIK 60 TAHUN BERSAMA POLISI BURUK: TIDAK PAHAM KETATANEGARAAN
-
SINGGUNG KASUS SAMBO. BHAYANGKARI VIRAL INI MINTA KEMATIAN KAKAKNYA DIBUKA KEMBALI
-
PESANTREN KOK NGES*X. TINJAUAN KRITIS KEHIDUPAN PESANTREN | Bidik Casting
-
TIDAK ADA DI YOUTUBE! | LAGU PERJUANGAN MAHASISWA TERKEREN (AWAN HITAM)
-
TEWAS DI TANGAN POLISI. INI PENJELASAN PENGACARA ARFANDI ARDIANSYAH
-
KONFERENSI PERS | TERBUNUHNYA MUH. ARFANDI ARDIANSYAH DITANGAN POLISI
-
BUPATI ALOR ISI LAGU KENANGAN, LAGU ALOR & PAPUA DI ACARA LAUNCHING DESWITA ||Bidik Casting, 31/3/22
-
PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE | Bidik Casting
-
(Part 3) BERKAS SUDAH DI KEJAKSAAN. POLEMIK BMI VS PASUTRI KAPAN BERAKHIR??? | Bidik Casting
-
(Part 2) BERKAS SUDAH DI KEJAKSAAN. POLEMIK BMI VS PASUTRI KAPAN BERAKHIR??? | Bidik Casting