Polres Nganjuk Diduga “Piara” Praktik Judi Sabung Ayam di Wilayah Ngronggot, Ada Apa?

1985

BIDIKNEWS.id, Nganjuk–Praktik judi sabung ayam di wilayah Polres Nganjuk masih tetap berjalan mulus. Atas laporan masyarakat, Bidik News mendatangi lokasi yang terletak di Desa Tempel, Ngronggot Sabtu (10/4) lalu. Lokasi tersebut disinyalir menjadi tempat berlangsungnya aktifitas haram yang saat ini menjadi penyakit di masyarakat itu.

Seorang warga yang namanya enggan dimediakan, kepada Bidik News mengatakan bahwa dirinya sangat terusik dengan kegiatan yang digelar hari-hari tertentu tersebut.

Ia menyebutkan, praktik perjudian itu sudah berjalan tiga hari terakhir, tapi libur di awal bulan puasa

Advertise

“Mereka main judi di sini, ada jadwalnya. Banyak orang lalu lalang pakai kendaraan masuk keluar kampung kami”, ungkap warga tersebut.

Ia kecewa lantaran banyak pihak yang tahu tapi pura- pura diam membiarkan aktifitas perjudian itu berlanjut.

“Warga di sini tahu ada aktifitas judi, tapi mereka diam saja tidak berani buka mulut. Pemuka agama, polisi, tentara juga diam. Masa’ perjudian begini terbuka dan marak digelar, kadang sampai malam dilanjutkan judi dadu lolos dari pantauan”, ujar warga itu.

Kekesalan warga dianggapnya sangat beralasan, lantaran lokasi perjudian bebas itu sudah pasti ada Bhabinkamtibmas yang ditugaskan di sana.

“Sulit diterima logika sehat, jika ada perjudian berjalan aman hinga sampai larut malam tanpa diketahui aparat. Sebenarnya kami jenuh dengan keadaan ini, diduga ada uang keamanan makanya semua diam,” tukasnya.

Warga lain membeberkan dalam praktik di lapangan, para penjudi datang dari berbagai wilayah. Namun hari ini (Senin 12/4) mereka libur menghormati puasa.

Lamanya waktu yang dibuka sejak siang hingga magrib memberi keuntungan tersendiri bagi pihak yang menarik retribusi dari judi bebas tersebut.

“Jadi kesimpulannya, dibuka mulai siang sampai sore. Waktunya sama untuk hari Sabtu dan Minggu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadhi A.P, S.I.K, M.I.K saat dikonfirmasi Bidik News belum lama ini mengatakan bahwa pihaknya tetap gencar mengungkap berbagai praktik judi. Tercatat sejak Januari hingga April 2021, sebanyak 38 Kasus perjudian telah berhasil dibongkar.

“Sudah banyak mas. Bukan cuma judi sabung ayam saja yang kita ungkap, termasuk judi lainnya seperti togel, dadu dan kartu Remi,” jelas Harviadhi.

Ia merincikan, data judi yang berhasil diungkap Polres Nganjuk antara lain, Togel 22 kasus, Dadu 6 kasus, Sabung Ayam 8 kasus dan Kartu Remi 2 kasus.

Laporan: Biro Jatim_ Kuswanto
Editor: Nardi Jaya