Radikalisme jadi Label Rezim Halangi Kebangkitan Islam

52

Oleh: Lisa Angriani S.Pd
(Pemerhati Sosial) Moramo, Sulawesi Tenggara

Opini, bidiknews.id – Radikalisme menjadi label untuk orang-orang yang taat dengan aturan Islam, radikalisme dijadikan sebuah senjata untuk melemahkan pergerakan muslim. Menggencarkan buruknya radikalisme di tengah-tengah rakyat. Walhasil orang-orang muslim pun menjadi target dan dipojokkan.

Pemberitaan radikalisme yang di dalamnya memuat ciri-ciri radikalisme, semua tertuju pada kehidupan orang-orang Shalih dari penampilan hingga pemikiran menjadi sorotan meradikalkan seseorang.

Advertise

Tak heran ketika orang-orang yang dicap radikal seluruhnya adalah orang-orang yang taat pada aturan Islam, demikian menjadi satu bukti bahwa rezim saat ini jauh dari kata memuliahkan Islam apalagi Ummat Islam. Mengatasnamakan NKRI tapi pada kenyataannya keburukan senantiasa muncul dari orang-orang di tubuh rezim hari ini, bukan mereka yang dicap radikal.

Seperti baru-baru ini pernyataan Menteri Agama banyak diperbincangkan di kalangan masyarakat akibat dari ucapannya yang mengeluarkan statement terkait paham radikal masuk melalui orang berpenampilan good looking dan memiliki kemampuan agama yang baik, pintar bahasa arab dan hafidz.

Pernyataan tersebut pun dikecam banyak kalangan, di antaranya oleh MUI. Pernyataan Fachrul itu jelas sangat menyakitkan. MUI meminta agar Menteri Agama menarik semua tuduhannya yang tidak mendasar karena sangat menyakitkan dan mencederai perasaan umat Islam yang sudah punya andil besar dalam memerdekakan negara ini dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata.

Pernyataan tersebut justru menunjukkan ketidakpahaman Menag dan data yang akurat diterimanya. Seakan radilal itu hanya umat Islam dan para huffaz Al-Qur’an. Seharusnya Menag yang berlatar belakang militer lebih mengerti tentang peran umat Islam Indonesia dan menjadikannya sebagai rujukan untuk menciptakan stabilitas nasional, persatuan dan kemajuan.

Wakil Ketua MUI juga menyindir Fachrul yang dianggap kerap menyudutkan umat Islam. Perkataan yang dikutip dari Wakil Ketua MUI, Muhyiddin Junaidi kepada wartawan, Jumat (4/9/2020). https://m.detik.com

Menteri Agama Fachrul Razi akan menerapkan program sertifikasi penceramah bagi semua agama mulai bulan ini. Ia menyatakan pada tahap awal bakal ada 8.200 orang akan mendapatkan sertifikasi penceramah, strategi menangkal radikalisme pada aparatur sipil negara.

Fachrul menegaskan program tersebut bertujuan untuk mencetak penceramah yang memiliki bekal wawasan kebangsaan dan menjujung tinggi ideologi pancasila. Sekaligus mencegah penyebaran paham radikal di tempat-tempat ibadah.

Fachrul lantas meminta agar tempat-tempat ibadah yang berada di lingkungan pemerintahan bisa mengundang penceramah bersertifikat, hal itu guna menghindari pemahaman radikal keagamaan yang potensial tumbuh di masjid-masjid kawasan institusi pemerintahan. Kamis 3/9/2020 https://m.cnnindonesia.com

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi juga meminta kepada kementerian dan lembaga pemerintahan untuk tidak menerima peserta yang memiliki pemikiran dan ide yang mendukung paham khilafah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ia pun meminta agar masyarakat yang mendukung ide khilafah untuk tak perlu ikut bergabung sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Lebih lanjut, Fachrul menyadari bila paham khilafah sendiri tak dilarang dalam regulasi di Indonesia. Tapi ia menyatakan lebih baik penyebaran paham tersebut diwaspadai penyebarannya di tengah-tengah masyarakat. Tak hanya itu Fachrul menyatakan potensi masuknya penyebaran ajaran pro khilafah bisa masuk melalui jalur lembaga pendidikan. Rabu 2/9/2020 https://m.cnnindonesia.com.

Demikian perkataan Menag yang lebih menyudutkan Islam dalam label radikal. Pernyataan tersebut dibuat sebagai bukti bahwa Rezim hari ini jauh dari pemahaman Islam, menyalahkan pemikiran Islam dengan mengatasnamakan pancasilais.

Rezim hari ini menganggap bahwa pemahaman Islam hanya akan membuat kerusakan di tengah kehidupan. Nyatanya berbanding terbalik dengan kenyataan hari ini bahwa kerusakan yang senantiasa terjadi di negeri ini bersumber dari orang-orang yang menjalankan sistem sekuler.

Pemahaman Islam pun mendominasi dalam pelabelan radikal, bukti bahwa Phobia dengan pemahaman Islam sudah mengakar pada penguasa negeri ini. Rakyat pun dibuat phobia dengan menghaungkan bahaya radikal di tengah-tengah rakyat.

Kemenag makin ngawur sebagai leading sektor penanganan radikalisme agama. Kemenag makin menampakkan wajahnya dalam menyerang Islam dan memojokkan pemeluk Islam yang taat syariat, Padahal tidak ada yang salah dengan pemahaman Islam apalagi orang-orang yang taat syariat sudah pasti jauh dari tingkah laku yang meresahkan rakyat apalagi negara.

Inilah potret sistem sekuler, yang sama sekali tidak berpihak kepada rakyat apalagi umat Islam. Bahkan sistem hari ini jauh dari kata menyejahterakan umat Islam. Sistem sekuler jelas terlihat menantang pemahaman Islam melabelkannya sebagai pengahambat dalam melestarikan sistem buatan manusia yang jelas bertentangan dengan hukum Islam sehingga kesejahteraan umat pun enggan didapatkan.

Berbeda dengan sistem Islam yang di dalamnya menjaga seluruh umat beragama harta dan darahnya dijamin oleh negara, tak ada penyudutan agama apalagi meradikalkan satu agama. Sistem Islam menjamin kesejahteraan rakyat sebab di dalamnya semata-mata menjalankan hukum Allah yang menciptakan manusia berserta aturannya.
Wallahu’alam bis shawab