Rumah Lansia di Gowa ‘Dipretelin’ Oknum yang Tidak Bertanggung Jawab

22
Nenek Bollo dan Syahban Sartono saat di TKP

Bidiknews.id- Rumah seorang lansia bernama nenek Bollo (70) 'Dipretelin' Oknum oknum yang tak bertanggung jawab.

Rumah huni semi permanen yang terbangun di atas drainase, sekitaran pasar Sungguminasa, Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Gowa. yang di huni nenek Bollo selama 24 tahun, ada 'mengklaim' sebagai pemilik

Melalui Kuasa Hukum Nenek Bollo, Syahban Sartono Leky mengatakan bahwa ini tidak sesuai dengan prosedur, yang diduga dilakukan oleh penyidik Polda Sulsel terhadap bangunan Nenek Bollo.

Advertise

Dugaan tersebut menurut Syhaban, adanya pemasangan Police Line atau garis polisi, sementara kasus ini masih tahap penyelidikan.

"Tentu ini ada yang aneh, baru kita temukan seperti ini" ujarnya. Selasa (28/2/2023).

Dihadapan sejumlah awak media, Syahban juga memperlihatkan, sejumlah foto kedekatan pengacara pelapor dengan penyidik dari postingan media sosial.

"kita sesalkan, adanya pose bersama atau makan bersama. Sebelum atau sesudah melakukan Police Line. Dengan bangganya (Pengacara Pelapor) menulis caption, Tim Terbaiknya Polda," ungkap Syaban.

Lanjut, kata dia, Ia akan segera membuat aduan ke Mabes Polri terkait capture foto sosmed tersebut.

"Kami akan membuat aduan ke Mabes Polri, Propam Polda Sulsel dan Wasidik atau bagian pengawasan penyidik Polda Sulsel," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, bangunan Nenek Bollo yang terletak dijalan Tirta Jeneberang, Kelurahan Tompobalang telah dipasangi garis polisi oleh penyidik Polda Sulsel.

Bersambung...

(Ds)