Seekor Sapi Diduga Masuk di Kebun dan Makan Jagung, Pemilik Sapi Menjadi Korban Penikaman

32

Gambar Ilustrasi 

BULUKUMBA, Bidiknews.id - Kasus penikaman yang di alami oleh Hatung Bin Tele warga Dusun Sapanang, Desa Sapanang, Kec. Kajang, Kabupaten Bulukumba, yang terjadi pada, Jum'at 7 Oktober 2022, sudah diamankan oleh aparat kepolisian.

Menurut keluarga korban berinisial TR bahwa kasus ini di tangani oleh Polsek Kajang setelah korban Hatung Bin Tele melaporkan kasus penganiayaan yang dialami sekitar Pukul 23.00 WITA.

Advertise

"Korban telah melaporkan kasus ini di Polsek Kajang pada tanggal 8 Oktober 2022 dengan nomor laporan LP/93/X/2022/BLK/SEK-KAJANG." Ujar TR

Kronologi

Kejadian berawal pada saat korban Hatung Bin Tele (49) Tahun bertemu dengan pelaku Jumaha (47) tahun dibelakang rumah korban sekitar pukul 23.00 WITA, pada tanggal 07 Oktober 2022.

Jumaha (47) lewat dibelakang rumah Hatung Bin Tele, mengingat akses jalan tersebut adalah satu-satunya jalan menuju ke rumah Jumaha." ujar TR

Pada saat itu Jumaha melewati rumah Hatung Bin Tele kemudian Jumaha mengatakan jika sapi Hate Bin Tele masuk di area kebunnya dan memakan jagung miliknya." Tutur TR

Lebih Lanjut, TR mengatakan bahwa pada saat itu pula Jumaha sudah emosi dan ketika Hatung Bin Tele turun dari rumah Jumaha  langsung menikam Hatung Bin Tele namun dia sempat menangkis tapi pada saat tarikan kembali disitulah Hatung Bin Tele terkena sayatan badik lalu Jumaha langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelumnya, Sapi Hatung Bin Tele diikat disekitar area kebun milik Jumaha namun sapinya tidak memasuki area kebun milik Jumaha.

Sapi Hatung Bin Tele juga tidak memakan jagung milik Jumaha karena jagung milik Jumaha pun belum tumbuh." Ujar TR saat dikonfirmasi Via WhatsApp, Selasa 11 Oktober 2022.

Akibat dari itu kejadian itu tangan Hatung Bin Tele menderita luka jahitan.

Sementara dikonfirmasi Bripka Budianto, SE Kanit Reskrim Polsek Kajang mengatakan bahwa pelaku sudah kita amankan tadi siang.

"pelaku sudah kita amankan tadi siang," ungkap  Bripka Budianto Kanit Reskrim Polsek Kajang, Selasa 11 Oktober 2022 saat dikonfirmasi Via WhatsApp.

Bripka Budianto juga menyampaikan bahwa pelaku Jumaha (47) tahun menyerahkan diri dan diantar langsung oleh pihak keluarga.

Olehnya itu, setelah ketiga kalinya pihak Polsek Kajang mendatangi atau mencari terlapor dirumahnya untuk mengamankan lalu kemudian pelaku menyerahkan diri." ujar Bripka Budianto.

Ia juga menambahkan bahwa pelaku sudah kita amankan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan atau terjadi balasan dari pihak keluarga korban," tutup Bripka Budianto Kanit Reskrim Polsek Kajang.

Editor : JDT