Serah Terima Jabatan Kepala Desa Petleng, Gedion Maata Diberhentikan Dari Jabatannya

289
Bupati Alor melalui Camat Alor Tengah Utara Sabdi L. E. Makanlehi, SH, MH., melantik Yermias P. Maleimakani, SH sebagai pejabat Kepala Desa Petleng menggantikan Gedion Maata di Aula Kantor Kecamatan Alor Tengah Utara, Jumat 17 Maret 2023.

BIDIKNEWS.id, Alor - Pemerintah Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU) melakukan pelantikan dan ke serah terima jabatan Kepala Desa Petleng Gedion Maata ke Pejabat Kepala Desa Petleng Yermias P. Maleimakani, SH bertempat di Aula Kantor Camat Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Jumat (17/03/2023).

Diketahui, Gedion Maata diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa Petleng sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Alor Nomor: 089/HK/KEP/2023 tentang Pemberhentian Kepala Desa Petleng dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Petleng Kecamatan Alor Tengah Utara Kabupaten Alor, tertanggal 9 Maret 2023 yang dibacakan saat pelantikan dan  serah terima jabatan disaksikan Kabag Tatapem Setda Kabupaten Alor, Nikodemus Alofani,S.Sos, pejabat Pemkab Alor, Kapolsek Alor Tengah Utara, AKB Joseph Lego Ola, Danramil 1622-04/Apui, I Gusti Ngurah Nyoman Triantana, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, RT/RW se-Desa Petleng.

"Dengan memanjatkan Puji Syukur Ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Jumat, tanggal tujuh belas, bulan Maret Dua Ribu Dua Puluh Tiga, bertempat di Aula Welai Lembur Kantor Kecamatan Alor Tengah Utara - Mebung, Saya, Camat Alor Tengah Utara atas nama Bupati Alor, berdasarkan keputusan Bupati Alor Nomor: 089/HK/KEP/2023 Tanggal 9 Maret 2023, melantik saudara sebagai Kepala Desa Petleng. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Desa, Daerah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga Tuhan Yesus Senantiasa Memberkatimu," demikian kalimat pelantikan yang diucapkan Camat Alor Tengah Utara Sabdi L. E. Makanlehi, SH, MH.

Advertise

Pantauan Bidik News, Mantan Kepala Desa Petleng Gedion Maata tidak menghadiri kegiatan dimaksud. Usai kegiatan, Pejabat Kepala Desa Petleng bersama diarahkan ke Kantor Desa Petleng dikawal ketat Aparat Kepolisian dari Polres Alor dan Polsek Alor Tengah Utara serta Babinsa Koramil 1622-04/Apui.

Suasana di Kantor Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur usai acara serah terima jabatan Kepala Desa Petleng.

Tokoh masyarakat Gamaliel Atapeni saat diwawancarai Bidik News berharap ada perubahan baik dari segi pembangunan maupun pelayanan sosial kemasyarakatan.

"Jadi kami punya harapan untuk pejabat Kepala Desa Petleng yang baru 6 bulan ini, artinya kondisi yang sekarang kami mohon supaya dia (Yermias P. Maleimakani, SH) bisa pulihkan kembali. Kantor tetap buka, administrasi jalan sebagaimana mestinya, sebagaimana pemerintahan yang sebenarnya," pinta Atapeni.

Pejabat Kepala Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Yermias P. Maleimakani, SH di sela-sela usai serah terima jabatan mengatakan, akan menjalankan kepercayaan yang telah diberikan dengan sebaiknya.

"Saya akan menyiapkan persiapan-persiapan Pemilihan Kepala Desa selanjutnya dan akan saya lakukan pendekatan persuasif kedepannya," ucap Yermias.

Laporan/Editor: Markus Kari