Soal Mobil Leasing di Polres Alor, diduga keterlibatan oknum Polisi

189

Alor, bidiknews.id - Sempat menjadi polemik, satu unit mobil Fortuner merah tanpa identitas jelas nampak terparkir di Mapolres Alor. Mobil tanpa Nomor Polisi ini belakangan diketahui adalah mobil bermasalah tersangkut sengketa Fidusia (Pengalihan hak Kepemilikan).

Kapolres Alor saat dihubungi Bidik News membenarkan keberadaan mobil tersebut di Mapolres Alor, namun menurutnya mobil itu diamankan Polisi guna memediasi kedua belah pihak untuk diselesaikan secara baik baik.
"Semua ada itikad baik dalam penyelesaian permasalahan". Jawab Kapolres melalui pesan WhatsApp 04/09/2020.

Ditanya soal Pihak Anugerah Akbar Mandiri (AAM), pihak ketiga yang dikuasakan oleh Sinar Mitra Sepadan (SMS) Finance untuk menyelesaiakan persoalan ini, Kapolres tidak banyak berkomentar, namun beliau tekankan jika ini persoalan sengketa Fidusia.

Advertise

Secara terpisah, Adi (Nama disamarkan) yang mengaku adalah pihak AAM, membeberkan jika mobil itu saat mereka pantau, dikuasai oleh IB, seorang oknum anggota Polri di jajaran Polres Alor. Menurutnya sudah berulang kali beritikad baik untuk menyelesaiakan secara baik, namun pihak AAM justeru disuruh oleh IB untuk membuat Laporan Polisi.

"Kita susah koordinasi beberapa kali, tapi Beliau (IB _red) hanya minta, bikin Laporan Polisi saja, biar saya menghadap". Ungkap Adi menirukan perkataan IB yang menurutnya tidak kooperatif.

Kapolres Alor membenarkan keterlibatan anggotanya dalam permasalahan ini, namun mengaku jika permaslaah ini sedang dalam proses mediasi
"Saat ini yang datang ke saya adalah pihak SMS leasing
SMS leasing minta bantuan ke kami dalam penyelesaian sengketa fidusia
Saat ini sedang dalam tahap mediasi." Terangnya.

Siapa nyana, jika anggota Polri yang seharusnya menjadi teladan dalam menggunakan atau mnguasai suatu barang dengan sah, ternyata tidak dengan IB. Mobil yang mestinya berwarna asli putih, dicat merah dan plat nomor polisi diganti dengan plat palsu.

Menurut Adi, sebelum mobil diamankan di Mapolres Alor, ia dan beberapa rekannya sudah mendatangi kediaman IB pada beberapa waktu lalu untuk bernegosiasi, namun gagal. Hingga berujung diamankannya mobil tersebut di Mapolres Alor.

Dikutip dari tribratatv.id, sebelumnya, mobil ini bernomor plat palsu, yakni DH 15 CO yang semestinya DR 77 MD, dengan data kepemilikan nasabah Dian Cakra Dewi, yang beralamat di kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Sebelum disita oleh polisi, mobil tersebut masih terpasang nomor polisi palsu, ketika mobil diamankan di Polres Alor, nomor polisi palsu mobil tersebut sudah dilepas. Mobil warna aslinya Putih, tapi sudah dicat warna merah. Keterangan IB, Dia Cat karena sudah rusak. Nomor polisi juga sebenarnya DR 77 MD tapi diganti dengan DH 15 CO,” ujar juru sita.

“Kita pergi sempat minta negosiasi, mungkin dia ada mau bayar. Dia bersih keras mobil tersebut dia beli, menurutnya dia beli dari tangan keempat dari salah satu anggota DPRD Lombok,” tutupnya.

Hingga berita ini dinaikkan, belum jelas kronologis kejadiannya, hingga mobil yang mestinya berada di kota Mataram ini bisa berpindah bahkan kali keempatnya ke Alor Nusa Tenggara Timur.

"Ini masih tahap mediasi dan klarifikasi.
Perwakilan manajemen SMS finance kupang meminta bantuan Polres Kupang untuk membantu penyelesaian permasalahan, tindak lanjutnya nanti kita sampaikan kembali". Ujar Kapolres Alor singkat.

Redaktur Bidik News